Aktivis Kemanusiaan Frits Saikat Tegaskan LPJ Panitia HPN 2026 Tidak Gugurkan Dugaan Penyelewengan Anggaran

​BEKASI, 23 Juni 2026,dailyindonesia.co – Dugaan penyalahgunaan anggaran daerah yang menyeret kepanitiaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 terus menuai sorotan tajam. Aktivis sosial kemanusiaan, Frits Saikat, menegaskan bahwa penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan kepada Walikota tidak serta-merta menghapus indikasi pelanggaran atau penyelewengan dana yang terjadi.

​Frits Saikat menyoroti adanya keresahan publik dan kalangan insan pers terkait transparansi pengelolaan dana kegiatan tersebut. Menurutnya, meskipun secara administratif pihak panitia telah menyerahkan LPJ, langkah tersebut bukan merupakan “kartu bebas” yang menggugurkan tanggung jawab hukum jika ditemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan anggaran di lapangan.

​”Penyerahan LPJ kepada Walikota adalah prosedur administratif biasa dan bukan akhir dari segalanya. Hal itu tidak serta-merta menggugurkan dugaan penyelewengan anggaran yang ada. Kami melihat masih banyak kejanggalan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut,” ujar Frits Saikat dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

​Lebih lanjut, Frits menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat simpang siurnya informasi mengenai penggunaan anggaran daerah dalam perhelatan HPN 2026. Ia berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar seluruh keraguan publik dapat terjawab secara transparan.

​”Kami akan segera melakukan langkah hukum konkret. Hal ini kami lakukan demi menjaga marwah insan pers agar tidak ternoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sekaligus untuk memperjelas simpang siurnya dugaan penyelewengan anggaran tersebut,” tegasnya.

​Frits berharap aparat penegak hukum dapat merespons serius persoalan ini apabila nantinya laporan resmi telah diajukan. Baginya, akuntabilitas penggunaan uang rakyat dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran daerah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepanitiaan HPN 2026 belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak aktivis tersebut. Tutup Frits Saikat saat ditemui rekan Media siang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *