KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Menanggapi pemberitaan dan pertanyaan publik terkait penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Bekasi merilis surat jawaban klarifikasi resmi tertanggal 23 Juni 2026. Dalam surat bernomor 400.14.5.6/3922/DISKOMINFOSTANDI.IKP itu, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan penggunaan anggaran bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta telah melalui prosedur ketat yang berlaku.
Plt. Kepala Diskominfo Kota Bekasi, Jaya Eko Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan bentuk kemitraan pemerintah dengan insan pers guna memperkuat sinergi, komunikasi publik, peningkatan kapasitas jurnalistik, serta hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan media massa.
“Anggaran sebesar Rp327.760.000 adalah anggaran resmi bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026, yang telah direncanakan sejak tahun 2025,” tegasnya dalam surat klarifikasi tersebut.
Secara mekanisme pelaksanaan, Diskominfo memastikan kegiatan dikelola melalui pengadaan jasa penyelenggara (Event Organizer/EO) sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Seluruh tahapan—mulai pelaksanaan, pembayaran, pemeriksaan hasil pekerjaan, hingga pertanggungjawaban administrasi dan keuangan—dilaksanakan berdasarkan ketentuan berlaku dan tercatat dalam sistem pengawasan pemerintah.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 11 hingga 13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC) Margahayu, Bekasi Timur. Rangkaiannya meliputi seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta puncak acara Anugerah Pers Bekasi Raya yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi, komunitas, dan perusahaan media.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap penggunaan anggaran daerah. Seluruh dokumen pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan telah disusun sesuai mekanisme pengawasan dan pemeriksaan instansi berwenang. Pihaknya juga menghormati fungsi kontrol sosial media massa, namun berharap setiap pemberitaan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, akurasi, dan penyajian informasi utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dua Pertanyaan Lanjutan dari Redaksi
Meski telah menyampaikan penjelasan rinci terkait sumber dan mekanisme anggaran, redaksi dailyindonesia.co masih memiliki dua pertanyaan mendasar yang belum terjawab dalam surat klarifikasi tersebut:
1. Siapakah nama pemenang tender atau Event Organizer (EO) yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis kegiatan HPN Bekasi Raya 2026?
2.Terkait dugaan terdapat dana tambahan atau dukungan lain di luar APBD—baik berupa sumbangan dari pengusaha ,maupun bantuan dari instansi pemerintah lain—yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan ini? Jika ada, berapakah nilainya dan bagaimana mekanisme pencatatan serta pertanggungjawabannya?
Hingga berita ini diturunkan, kedua pertanyaan tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi dari Diskominfo Kota Bekasi. Publik dan insan pers menanti jawaban yang terang dan terbuka guna melengkapi gambaran utuh terkait pelaksanaan ajang tahunan pers tersebut.












