Rekayasa Perampokan Menteng Terbongkar, Di Balik Laporan Palsu, Terungkap Penganiayaan Berencana Sangat Kejam

JAKARTA, dailyindonesia.co — Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap fakta mengejutkan di balik laporan dugaan perampokan yang sempat menghebohkan kawasan Menteng. Hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa yang dilaporkan sebagai pencurian dengan kekerasan itu hanyalah rekayasa belaka. Faktanya, korban justru menjadi sasaran penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya, disusul laporan palsu untuk mengelabui aparat hukum.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026). Kasus bermula dari laporan yang diterima Polsek Metro Menteng pada Selasa (16/6/2026) pukul 16.00 WIB, yang menyebutkan adanya perampokan di sebuah rumah di Jalan Pati.

Menurut keterangan awal saksi berinisial T, dua orang pelaku diduga masuk lewat atap, menyekap korban berinisial MHA, lalu merampok emas batangan dan perhiasan senilai ratusan gram serta melakukan kekerasan. Namun, penyelidikan mendalam yang melibatkan tim gabungan menemukan banyak kejanggalan antara keterangan saksi, kondisi tempat kejadian, dan hasil forensik.

“Dari penyelidikan ilmiah, ditemukan banyak ketidaksesuaian. Tidak ada dua pelaku yang masuk dari luar. Perampokan itu tidak pernah terjadi. Luka-luka korban ternyata akibat penganiayaan yang dilakukan oleh saksi T sendiri,” tegas AKBP Roby.

Berdasarkan hasil penyidikan, kronologi sebenarnya bermula saat korban sedang bermain gim menggunakan perangkat virtual reality di lantai satu. Saat itu, tersangka T yang sedang cedera tangan diduga memanipulasi peralatan listrik, lalu meminta korban memegang kain basah yang terhubung ke sumber arus. Korban tersengat listrik selama 6–8 detik hingga terjatuh.

Belum sadarkan diri, korban dipukul kepala dan punggung menggunakan wajan. Saat berusaha lari ke lantai atas, tersangka mengejar dengan alat setrum dan palu, lalu memaksa korban menghirup gas dari tabung nitrogen selama sepuluh menit. Tak puas, tabung itu pun dihantamkan ke kepala korban hingga berdarah, dan disusul penusukan menggunakan pisau dapur di sekujur tubuh.

Akibat rangkaian kekerasan yang sangat sadis itu, korban menderita luka robek di kepala, leher, dada, pinggang, punggung, gigi tanggal, hingga memar parah. Meski demikian, korban berhasil bertahan hidup dan kini dalam pemulihan. Penyidik menilai cara yang digunakan menunjukkan niat kuat untuk melenyapkan nyawa korban.

“Pelaku sendiri tak menyangka korban bisa selamat dari serangan bertubi-tubi tersebut,” ujar Roby.

Tersangka sementara mengaku motifnya karena kesal dan dendam, menganggap korban lambat bekerja serta sering berkata yang menyakitkan hati selama menjalin kerja sama sejak 2020. Namun polisi belum menjadikan itu satu-satunya alasan dan terus mendalami kemungkinan motif lain.

Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, dan barang bukti diamankan lengkap mulai dari pisau, wajan, palu, alat setrum, tabung nitrogen, hingga peralatan listrik yang digunakan untuk menyetrum. Laporan soal hilangnya emas dan perhiasan dipastikan rekayasa semata untuk menutupi jejak kejahatan asli.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan berencana dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan mengungkap seluruh latar belakang kasus yang memilukan ini.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *