KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 yang berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Juni 2026 di Gedung Creative Centre Kota Bekasi, menjadi sorotan tajam terkait pengelolaan keuangannya. Kegiatan yang tercatat menerima hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp327.760.000 kini memicu pertanyaan publik setelah muncul dugaan adanya aliran dana tambahan dari pihak luar.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, secara tegas membantah panitia melakukan penggalangan dana (sponsor )atau menyebarkan proposal permohonan dana. Ia menegaskan seluruh kebutuhan operasional acara sepenuhnya ditopang oleh anggaran resmi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi melalui mekanisme yang berlaku.
“Terkait pertanyaan mengenai sponsor, panitia tidak melakukan penggalangan sponsor maupun penyebaran proposal. Fokus panitia adalah menyukseskan kegiatan sesuai dukungan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Ade Muksin kepada dailyindonesia.co(Minggu,21/06/2026).
Ia menjelaskan, bantuan yang diterima bukan merupakan sponsor komersial, melainkan bentuk sinergi untuk kegiatan sosial berupa santunan anak yatim. Dukungan tersebut bersumber dari instansi resmi, yakni Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Baznas Kabupaten Bekasi.
“Jika ada pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan, panitia sangat terbuka untuk memberikan penjelasan berdasarkan fakta dan data yang kami miliki. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat memuat seluruh pihak yang relevan sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, teredukasi, dan tercerahkan. Mengingat ini acara kita-kita wartawan Bekasi Raya, tentunya kita memiliki tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Namun, penjelasan tersebut mendapatkan sorotan berkat pernyataan tegas dari pengusaha ternama Kota Bekasi, Haji Zaini. Saat dikonfirmasi awak media, Senin malam (22/6/2026), ia secara langsung mengonfirmasi telah memberikan kontribusi dalam acara tersebut, khususnya pada sesi penutupan panitia.
“Yang hadir di penutupan tau semua apa yang saya kasih,” jawab Haji Zaini singkat namun menegaskan adanya dukungan nyata dari pihaknya.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa terdapat sumber pendanaan di luar APBD, meskipun hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai bentuk, nilai nominal, maupun peruntukan dana yang diserahkan.
Tak hanya dari kalangan pengusaha(Swasta), isu pendanaan tambahan kian melebar dengan beredarnya informasi bahwa Penjabat Sementara Bupati Bekasi, Asep, juga turut memberikan bantuan untuk memeriahkan acara. Nilai bantuan yang disinyalir tersebut disebut-sebut mencapai lebih dari Rp8 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai asal-usul, mekanisme penyaluran, serta status bantuan tersebut—apakah bersifat pribadi, bantuan sosial kelembagaan, atau bagian dari pembiayaan kegiatan yang wajib dipertanggungjawabkan secara administratif.
Sorotan mendasar yang muncul bukan semata pada ada atau tidaknya bantuan tambahan, melainkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan. Mengingat kegiatan ini telah dibiayai penuh oleh uang negara, seluruh dukungan dari pihak luar—baik instansi, tokoh masyarakat, maupun pengusaha—seharusnya diungkapkan secara terbuka, tercatat rapi, dan disertai laporan penggunaan yang jelas.
Publik pun menuntut penjelasan lengkap dari panitia, mencakup rincian realisasi anggaran APBD sebesar Rp327,76 juta, daftar lengkap sumber dan bentuk dukungan non-APBD, serta bukti pencatatan dalam laporan pertanggungjawaban akhir. Tanpa keterbukaan yang memadai, polemik ini berisiko terus berlanjut dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Padahal, peringatan Hari Pers Nasional seharusnya menjadi momentum penguatan marwah pers, yang di dalamnya juga mencakup komitmen terhadap integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraannya.












