KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Dugaan penyelewengan hingga tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 mulai terungkap ke permukaan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kota Bekasi menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan merencanakan pelaporan resmi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC LIN Kota Bekasi, R. Sigit Handoyo Subagiono atau yang akrab disapa SHS. Ia menyatakan pihaknya telah menerima sejumlah data dan dokumen yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Menurut SHS, seluruh berkas dan bukti yang telah dihimpun saat ini sedang diteliti dan dipelajari secara mendalam guna melengkapi persyaratan administrasi dan substansi sebelum diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami telah menerima sejumlah data dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan serta tindak pidana korupsi dalam kegiatan Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2026. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar SHS kepada dailyindonesia.co ,pada Jumat (26/06/2026).
Sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC LIN Kota Bekasi, ia menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan wujud nyata komitmen lembaganya dalam mengawal prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun pihak terkait tidak boleh dibiarkan begitu saja, melainkan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang sah, objektif, dan tidak memihak.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Tujuannya agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, DPC LIN Kota Bekasi berharap laporan yang akan diserahkan nantinya dapat menjadi landasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan, pendalaman fakta, serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang terjadi di ajang yang seharusnya menjadi momen kebersamaan insan pers tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan yang disampaikan oleh pihak penyelenggara kegiatan maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan yang disampaikan oleh DPC LIN Kota Bekasi.












