JAKARTA, dailyindonesia.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam membasmi praktik rasuah di negeri ini. Melalui pengumuman resmi yang disampaikan Rabu (3/6/2026), penyidik antirasuah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekaligus mengamankan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Jakarta Barat dan Bali, dan diduga kuat berkaitan dengan kasus suap serta pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Aksi cepat KPK ini membuktikan bahwa sektor pelayanan publik di bawah naungan Imigrasi masih sangat rawan disusupi praktik transaksional ilegal. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah serta berkas-berkas penting. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong terstruktur antara oknum birokrat dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen untuk meraup keuntungan pribadi.
Menanggapi penangkapan tersebut, Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyatakan tidak terkejut. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai korupsi di lingkungan Imigrasi bukan lagi sekadar penyimpangan, melainkan sudah menjadi penyakit kronis yang mengakar kuat.
“Kami di PPWI sama sekali tidak terkejut. Praktik suap maupun pungli di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi seolah sudah berubah menjadi budaya. Sebagian besar oknum pejabat dan stafnya disinyalir melakukan kejahatan ini dengan kedok pelayanan birokrasi untuk penerbitan izin tinggal warga asing,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Patnal Dinilai Mandul, Lebih Banyak Lindungi Oknum Ketimbang Tegakkan Aturan
Lebih jauh, Wilson melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) yang seharusnya menjadi benteng pengawasan. Menurutnya, keberadaan unit tersebut justru terasa tidak berfungsi bahkan cenderung menjadi tameng pelindung bagi para pelaku korupsi.
“Sangat memprihatinkan melihat kinerja Patnal saat ini. Bukannya menindak dan membasmi oknum nakal, mereka malah tampak berperan sebagai pendukung atau pelindung. Fungsi pengawasan dan penegakan hukum internal sama sekali tidak terlihat,” sesalnya.
Pernyataan Wilson ini bukan tanpa dasar. Ia mengungkapkan pengalaman nyata ketika PPWI secara resmi melaporkan dugaan pemerasan terhadap WNA yang terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta. Namun alih-alih ditindaklanjuti, pihak pelapor justru dipersulit.
“Alih-alih diselidiki, saya malah diminta untuk mencari dan melengkapi sendiri bukti-buktinya. Pertanyaannya: untuk apa negara membayar gaji mereka jika urusan penyidikan dan pembuktian dibebankan kembali ke masyarakat? Logika apa yang dipakai di sini?” gugatnya dengan nada kesal.
Desakan Usut Sampai Akar: Periksa Pejabat Patnal Dan PT Al Maha
Melihat kondisi pengawasan internal yang mandek, Wilson mendesak KPK agar tidak berhenti hanya pada penangkapan petugas lapangan di Jakarta Barat dan Bali. Penyelidikan harus dikembangkan secara vertikal dan menyeluruh hingga ke pihak yang melindungi.
“Kami minta KPK memeriksa para pejabat Patnal secara mendalam. Mereka patut dicurigai terlibat, atau setidaknya turut menjadi bagian dari kejahatan ini akibat pembiaran yang dilakukan secara terstruktur,” tegasnya.
Selain aparat internal, Wilson juga membuka fakta adanya indikasi kuat keterlibatan pihak swasta sebagai perantara. Salah satu nama yang diduga menjadi bagian dari jaringan ini adalah PT Al Maha for Public Services yang beralamat di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Perusahaan tersebut diduga berperan sebagai perpanjangan tangan oknum dalam menjalankan praktik pemerasan secara sistematis.
“Ada pola kerja sama gelap antara oknum imigrasi dengan agen atau penyedia jasa. Berdasarkan informasi yang kami himpun, PT Al Maha for Public Services sangat patut ditelusuri keterlibatannya. Kami minta KPK segera memeriksa korporasi ini untuk membongkar aliran dana dan jaringan mafia izin tinggal sampai ke akar-akarnya,” pungkas Wilson.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi kredibilitas sistem pelayanan keimigrasian nasional. Masyarakat menanti langkah berani KPK untuk memutus mata rantai kolusi, mulai dari petugas pelaksana, perantara swasta, hingga para pelindung di lingkungan pengawasan internal.












