Pungli di Pos Poncol Rp1,5–3,7 Juta Berulang Terus: Oknum Sendiri atau Sudah Jadi Budaya di Dishub Kota Bekasi?

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co – Viralnya video  di akun Tik tok Cerita Bekasi,pungutan liar di Pos Poncol Bekasi Barat yang membebani pengemudi truk dengan tarif pungli fantastis mulai Rp1,5 juta hingga Rp3,7 juta kembali membuka luka lama. Praktik yang memeras warga yang sedang berjuang mencari nafkah ini memicu pertanyaan mendesak: apakah ini hanya ulah oknum perorangan, atau memang ada kelemahan sistem yang membuat kejahatan ini terus berulang di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bekasi?

Dalam rekaman yang tersebar luas, para sopir truk mengaku terpaksa membayar uang dalam jumlah besar tersebut demi bisa melintas tanpa hambatan. Nilai yang dipungut itu bukan angka sepele bagi mereka yang menggantungkan hidup dari angkutan barang.

Keprihatinan ini makin dalam karena dugaan pungli di lingkungan Dishub Kota Bekasi bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Maret 2025, Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar sendiri telah mengakui adanya praktik serupa yang menyasar sopir angkutan kota dengan alasan keterlambatan uji KIR. Kini sasaran beralih ke pengemudi truk, namun pola dan masalah dasarnya tetap sama.

Pihak terkait memang menyatakan telah melakukan mitigasi terhadap oknum serta berjanji ada tindakan tegas. Namun publik tidak bisa hanya puas dengan janji atau permintaan maaf. Yang dibutuhkan adalah bukti nyata, transparansi hasil pemeriksaan, serta perbaikan sistem yang mencegah peluang terulangnya kejahatan ini.

Apakah kasus-kasus ini berdiri sendiri? Atau ada celah pengawasan yang dibiarkan terbuka? Tanpa penyelidikan menyeluruh hingga ke akar persoalan, keraguan masyarakat tidak akan terhapus. Jika memang hanya oknum nakal, maka identitas dan sanksinya harus dibuka secara terang-terangan agar tidak mencoreng pegawai lain yang bekerja jujur. Namun jika ditemukan pembiaran atau keterlibatan lebih luas, pembenahan harus dilakukan secara total.

Gubernur Jabar Ambil Sikap Tegas: Minta Oknum Diberhentikan Tidak Hormat

Merespons viralnya kasus ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam. Melalui akun Tik tok Cerita bekasi pada Jumat (31/7/2026), ia mengaku sudah langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi agar kasus ini ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat di Kota Bekasi yang melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para sopir. Tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi, karena mereka adalah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Dedi.

Gubernur menegaskan status kepegawaian apa pun,baik ASN, PPPK, maupun tenaga paruh waktu,tidak bisa dijadikan tameng untuk menghindari sanksi. Ia meminta Wali Kota Bekasi menjatuhkan hukuman terberat: “Apapun statusnya, saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi agar diambil tindakan tegas, diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaannya.”

Ia juga mengingatkan seluruh aparat yang mengenakan seragam dinas untuk kembali pada jati diri pelayan negara: “Siapa pun yang menggunakan baju negara bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit atau memeras mereka.”

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi. Kepercayaan tidak dibangun dengan kata-kata, melainkan dengan penindakan tegas, transparan, dan jaminan bahwa pungli di Dishub tidak akan lagi berulang.

Saat dikonfirmasi oleh media dailyindonesia.co kadishub kota Bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *