KOTA BEKASI, dailyindonesia.co – Langkah Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kota Bekasi yang mengubah lokasi sasaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 secara mendadak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dari rencana awal mencakup 10 kelurahan, tiba-tiba diperluas menjadi 14 kelurahan, bahkan mengganti Kelurahan Jatirangga dengan Kelurahan Jatisari. Perubahan ini dinilai mengandung kejanggalan dalam perencanaan serta berpotensi merugikan warga.
Ketua Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi, Ain Syam, mengemukakan pandangan ini di Kota Bekasi, Kamis (30/7/2026). Meski pihaknya mendukung penuh upaya percepatan PTSL demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi warga, Ain Syam mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi, ketelitian, dan keadilan.
“Kami mendukung penuh percepatan PTSL demi kepastian hukum warga Kota Bekasi. Namun sebagai pengawal Asta Cita Presiden, khususnya soal kepastian hukum, reformasi agraria, dan pemberantasan pungli, kami tegaskan: percepatan tidak boleh mengorbankan akurasi,” tegas Ain Syam.
Perubahan wilayah secara tiba-tiba ini dikhawatirkan merugikan warga Kelurahan Jatirangga yang sudah jauh-jauh hari menyelesaikan persiapan dan pra-pemberkasan di tingkat RT/RW. Selain membuang waktu dan tenaga warga, langkah ini berpotensi memicu kekecewaan hingga gejolak sosial di tengah masyarakat.
Selain masalah perubahan lokasi, GPN 08 juga menyoroti ketidaktransparanan pihak BPN Kota Bekasi terkait data capaian program. Hingga kini, pihak berwenang dinilai enggan membeberkan data berapa jumlah sertipikat yang sebenarnya sudah tercetak dan diserahkan ke tangan warga. Padahal keterbukaan informasi adalah bagian tak terpisahkan dari semangat reformasi birokrasi.
“Sangat disayangkan, untuk sekadar mengetahui jumlah sertifikat yang sudah jadi saja terasa begitu sulit,” tandas Ain Syam.
GPN 08 mendesak BPN Kota Bekasi menyusun peta jalan atau rencana kerja yang matang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menyebarluaskan informasi kepada publik. Organisasi ini juga meminta agar data capaian PTSL dibuka secara terbuka demi menjamin manfaat program strategis ini benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantah BPN Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi awak media kepada Kasubag Tata Usaha BPN Kota Bekasi, Lenny, melalui pesan tertulis hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak BPN Kota Bekasi.












