Pers Bukan Malaikat, Tapi Pilar Negara!” Nurullah RS Tuntut Negara Jamin Kesejahteraan Wartawan

BANDAR LAMPUNG, dailyindonesia.co — Ironi besar dalam sistem demokrasi Indonesia kembali disuarakan lantang dan tegas. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, melancarkan kritik pedas sekaligus seruan keras kepada pemerintah. Ia menegaskan, sudah saatnya negara berhenti mengabaikan nasib insan pers. Sebagai pilar keempat negara yang setara dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, wartawan berhak mendapat jaminan kesejahteraan layak. Langkah ini mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai penyimpangan profesi dan melahirkan pers yang bersih, berintegritas, serta berwibawa.

Pernyataan sikap yang bernada tinggi ini disampaikan Nurullah di Sekretariat Bersama DPP PWDPI, Kamis (14/5/2026). Ia menyoroti diskriminasi nyata yang dialami pers meski peran strategisnya diakui konstitusi.

“Kita harus bicara jujur dan terbuka: Negara ini berdiri di atas empat pilar kekuasaan, yakni Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Pers. Tapi ada fakta pahit yang memalukan: hanya Perslah pilar negara yang tidak digaji, tidak dijamin kesejahteraannya, dan seolah tidak dianggap keberadaannya oleh negara. Tiga pilar lainnya hidup bergelimang fasilitas, jaminan masa depan, dan anggaran negara. Sementara Pers? Kami berjuang sendiri, membiayai diri sendiri, berjuang di garis terdepan menjaga kebenaran, tapi nasibnya dibiarkan menggantung. Ini ketidakadilan nyata,” seru Nurullah dengan nada berapi-api dan penuh penekanan.

Hanya Pers Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”: Perbandingan Tajam Nasib Profesi

Untuk menegaskan betapa terabaikannya wartawan, Nurullah melakukan pembedahan tajam terhadap sebutan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” yang selama ini melekat pada profesi pengabdi masyarakat. Menurutnya, sebutan itu kini jatuh mutlak hanya untuk insan pers.

“Dulu, sebutan itu disematkan pada guru. Tapi mari kita lihat kenyataan sekarang: Guru PNS maupun swasta sudah bergaji layak 12 bulan, dapat gaji ke-13, ke-14, plus tunjangan sertifikasi yang nilainya sangat besar. Negara sudah mensejahterakan mereka. Lantas siapa yang masih berjuang tulus tanpa imbalan negara? Jawabannya: PERS! Kami satu-satunya profesi pengabdi yang bekerja dua kali 24 jam, siang malam tak kenal lelah, turun ke hutan naik ke gunung, mengawasi korupsi, mengekspos kebobrokan, menjaga hak publik tahu, tapi tidak terima satu rupiah pun tunjangan dari negara. Kami bekerja murni atas dasar panggilan jiwa dan tanggung jawab sosial. Kami lah satu-satunya Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang sesungguhnya,” kritiknya panjang lebar.

Nurullah mengingatkan kembali posisi vital pers sebagai “Ratu Dunia” dan media sebagai “Jendela Dunia”. Tanpa pers yang aktif, kritis, dan mandiri, dunia akan gelap gulita karena ketiadaan informasi benar. Tanpa pers yang mengawasi, pembangunan negara dipastikan berjalan lambat, penuh kebocoran, dan tertinggal jauh.

“Pers itu manusia biasa, bukan malaikat yang tak butuh makan. Kami punya istri dan anak yang harus dinafkahi, punya keluarga yang harus diberi makan dan disekolahkan. Mustahil dan tidak logis jika negara menuntut kami menjaga kebenaran, menuntut independensi, menuntut integritas tinggi, tapi kebutuhan dasar kami saja tidak terjamin. Jangan minta kualitas dewa pada manusia yang hidupnya tak terjamin,” tegasnya penuh emosi.

Kemiskinan Sumber Penyimpangan: “Jangan Salahkan Wartawan Jika Terpaksa!”

Poin paling tajam dalam pernyataan ini adalah pengakuan Nurullah bahwa akar utama oknum wartawan yang melakukan pemerasan, menerima berita bayaran, atau menyimpang dari etika, adalah ketidakpastian ekonomi. Ia menegaskan, penyimpangan itu lahir dari penderitaan, bukan semata kejahatan niat.

“Akar masalah utama yang melahirkan oknum-oknum tak bertanggung jawab adalah satu: Belum sejahteranya wartawan. Ketika perut lapar, masa depan gelap, dan keluarga terancam, jangan harap etika bisa berdiri tegak. Penyimpangan terjadi bukan karena kami jahat, tapi karena kami terpaksa bertahan hidup. Karena itu, perjuangan kami tegas dan tak terbelah: Kesejahteraan adalah HAK, Integritas adalah KEWAJIBAN. Kami ingin pers yang makmur, tapi tetap independen dan tak bisa dibeli kekuasaan atau uang. Kami ingin pers yang kuat menegakkan kebenaran, tapi tetap patuh hukum,” tandasnya.

Nurullah menegaskan, seluruh gerakan PWDPI berpijak kokoh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta penyempurnaannya UU Nomor 45 Tahun 2023. Aturan itu jelas mengamanatkan negara melindungi dan memfasilitasi kebebasan pers.

“Setiap kritik, setiap tuntutan kami, berlandaskan hukum negara. Kami tidak minta keistimewaan, kami hanya minta keadilan. Kami ingin mencetak wartawan yang kaya materi tapi bersih hati, makmur ekonomi tapi terdidik dan beretika. Kami menolak pers yang miskin dan terjebak kepentingan,” ujarnya.

PWDPI: Siap Jadi Tameng Wartawan & Mitra Kritis Negara

Di akhir pernyataan kerasnya, Nurullah mengirim pesan tegas ke pemerintah pusat dan daerah. Memberikan perhatian dan jaminan hidup bagi wartawan, kata dia, bukan belas kasihan, melainkan investasi strategis bagi masa depan bangsa.

“Berikan kami perhatian layak, berikan perlindungan hukum pasti, dan pastikan kesejahteraan kami terjamin. Maka, Pers akan makin kuat menjadi benteng negeri ini dari kegelapan informasi. PWDPI berdiri di barisan terdepan: menjadi tameng pelindung hak-hak wartawan profesional, sekaligus mitra kritis pemerintah yang tak akan diam melihat penyimpangan. Ingat baik-baik: Pers yang sejahtera adalah kunci negara yang transparan dan bersih,” pungkas Ketua Umum DPP PWDPI ini dengan suara berwibawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *