Merasa Kebal Hukum?” Kadisdik Bogor Digempur Laporan: Skandal Anggaran Ratusan Miliar Dibongkar ke Mabes Polri

JAKARTA, dailyindonesia.co — Sorotan tajam kembali menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan Kabupaten Bogor. Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A. Marpaung SH, secara resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri. Laporan bernomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026 ini mengguncang publik, menyasar dugaan penyimpangan masif dalam pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Langkah tegas ini bukan tanpa dasar. KCBI menegaskan telah mengantongi data dan fakta yang mengindikasikan ketidakwajaran sistemik dalam penggunaan anggaran negara. Dalam proses pengadaan berbasis E-Purchasing E-Katalog 6.0, tercium kuat aroma rekayasa: mulai dari dugaan penggelembungan harga, rekayasa spesifikasi barang yang dibuat-buat, hingga pola persekongkolan yang diduga melibatkan oknum dan penyedia barang tertentu.

“Kami menemukan pola yang sangat mencurigakan dan terstruktur. Nilai paket yang fantastis, penumpukan pengadaan mebel, hingga selisih antara pagu anggaran dan nilai kontrak yang mencapai puluhan miliar rupiah. Ini bukan kesalahan administrasi biasa, ini pola mafia anggaran yang merugikan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pejabat dan kroninya,” tegas A. Marpaung dengan nada tegas dan lugas di hadapan awak media.

20 Paket Bermasalah: Selisih Miliaran Hingga Pemecahan Paket Curigaan

Dari penelusuran mendalam, KCBI menyoroti sedikitnya 20 paket proyek yang dianggap penuh tanya besar. Salah satu yang paling mencolok adalah Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III. Di atas kertas, pagu anggaran tertulis Rp17,3 miliar, namun saat kontrak ditandatangani nilainya anjlok drastis menjadi Rp14,5 miliar. Ada selisih lebih dari Rp2,8 miliar yang nasib dan pemanfaatannya kini dipertanyakan kejelasannya.

Kecurigaan makin menguat pada pengadaan mebel sekolah yang tersebar di berbagai wilayah. Secara akumulatif, nilai kontraknya menembus lebih dari Rp50 miliar. Yang janggal, spesifikasi barang di hampir semua paket itu nyaris identik, namun dipecah-pecah menjadi beberapa proyek berbeda. Modus ini kerap digunakan untuk mengakali aturan, memainkan pasar, dan mengunci akses hanya bagi vendor-vendor tertentu.

Tak berhenti di situ, pengadaan alat penunjang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) senilai Rp9,5 miliar, hingga proyek Sains Digital tingkat SMP, masuk dalam daftar objek yang diminta untuk dibedah habis oleh penyidik. Di balik angka besar itu, tersimpan dugaan kuat ketidaksesuaian kualitas dan kuantitas barang dengan dana yang digelontorkan.

E-Katalog Tak Otomatis Bersih: Korupsi Makin Canggih & Terselubung

Pemahaman bahwa penggunaan sistem digital menjamin kebersihan anggaran, dibantah keras oleh KCBI. Justru sebaliknya, sistem elektronik kini dijadikan kedok canggih untuk menutupi praktik kotor.

“Jangan terbuai nama E-Katalog. Di tangan orang yang berniat buruk, sistem ini bisa dimanipulasi. Mulai dari rekayasa spesifikasi agar hanya satu vendor yang bisa masuk, pengondisian harga, hingga penggelembungan nilai tetap bisa dilakukan. Karena itu kami minta Kortastipidkor jangan cuma baca berkas di meja. Turun ke lapangan, cek fisik barang di sekolah-sekolah. Apakah barangnya ada? Sesuai spesifikasi? Atau cuma fiktif di atas kertas?” tantang A. Marpaung.

Pihaknya menuntut dilakukan pemeriksaan menyeluruh (Pulbaket) terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), seluruh pihak penyedia barang, serta mengaudit kesesuaian nilai, volume, dan mutu barang dengan uang negara yang dipergunakan.

Dituduh Merasa Kebal Hukum: “Kalau Bersih, Buka Semuanya!”

Poin paling tajam dari laporan ini adalah tudingan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkesan menganggap diri tak tersentuh hukum. Menurut KCBI, ada kesan Rusliandy bermain aman di balik birokrasi dan sistem, seolah tak ada aturan yang berani menegurnya.

“Ada kesan kuat pejabat ini merasa kebal hukum, berkuasa, dan bebas mengatur anggaran sekehendak hati. Padahal itu uang rakyat. Jika memang Dinas Pendidikan dan Kadisdik bersih, jujur, dan sesuai aturan, maka buktikan! Buka seluruh data, dokumen, perhitungan harga, dan bukti serah terima barang secara transparan ke publik. Kami siap diperlihatkan bukti kalau tuduhan kami salah,” tegas A. Marpaung tanpa ragu.

Laporan ini kini menjadi sorotan publik luas, mengingat anggaran pendidikan adalah urat nadi masa depan generasi bangsa. Masyarakat menanti: apakah Kortastipidkor akan berani membongkar selubung skandal ini, atau membiarkan dugaan korupsi ratusan miliar ini hilang begitu saja?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun dari Rusliandy terkait laporan yang kini sudah ada di meja penyidik Mabes Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *