Bupati Subandi Lantik 80 Kades Sidoarjo, Tekankan Digitalisasi dan Transparansi Anggaran

Jatim|Regenerasi kepemimpinan tingkat desa di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Bupati Sidoarjo, Subandi, melantik secara resmi 80 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (29/6/2026).

​Pelantikan kali ini diwarnai oleh dominasi wajah-wajah baru yang akan memimpin jalannya roda pemerintahan desa. Banyaknya figur baru ini memicu perhatian khusus dari pemerintah daerah, terutama terkait kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan pengelolaan desa yang kini sepenuhnya berbasis digital.

​Dari total 80 kepala desa yang mengambil sumpah jabatan, tercatat hanya 17 orang yang merupakan petahana (incumbent). Sementara itu, 63 kursi kades lainnya kini diisi oleh figur baru yang datang dari beragam latar belakang profesi, mulai dari mantan sekretaris desa, perangkat desa, hingga sektor swasta.

​Melihat dinamika tersebut, Bupati Subandi langsung menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama para camat untuk bergerak cepat melakukan pembinaan. Subandi menegaskan agar proses orientasi dan pembekalan bagi para pemimpin baru ini tidak ditunda-tunda.

​”Saya meminta pembinaan untuk teman-teman kepala desa ini segera dilakukan. Jangan menunggu pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) resmi dari pemerintah daerah. Minimal berikan pembekalan awal terlebih dahulu, karena biasanya kades yang baru dilantik ini memiliki energi dan semangat yang sangat luar biasa,” ujar Subandi dalam arahannya.

​Transformasi Menuju Tata Kelola Desa Berbasis Digital
​Selain kesiapan kompetensi individu, Bupati Sidoarjo juga menyoroti perubahan besar dalam sistem birokrasi pemerintahan desa saat ini. Seluruh mekanisme administrasi, pelaporan keuangan, hingga pelayanan publik kini telah bertransformasi ke arah ekosistem digital. Oleh karena itu, literasi teknologi menjadi hal yang wajib dikuasai oleh setiap kepala desa.

​“Saat ini, seluruh sistem pengelolaan tata kelola pemerintahan telah beralih menggunakan sistem digitalisasi. Saya berharap para kades baru dapat cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi ini. Mari wujudkan kemajuan desa masing-masing melalui kebersamaan, kekompakan, dan inovasi,” tutur Bupati.

​Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.

​Di sela-sela acara, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyampaikan apresiasi tertinggi kepada jajaran TNI dan Polri. Sinergi aparat keamanan dinilai sukses mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 hingga berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

​Menanggapi adanya riak politik pasca-pemilihan, termasuk rencana sejumlah pihak yang ingin menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, Bupati Subandi menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam negara hukum. Pengajuan gugatan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang.

​Kendati demikian, ia mengingatkan agar dinamika tersebut tidak mengaburkan fokus utama kades terpilih dalam membangun wilayahnya. Pembinaan dari Dinas PMD dinilai krusial agar semangat kerja yang meluap-luap dari para kades baru tidak sampai melanggar regulasi yang ada.

​“Saya minta Dinas PMD untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada para kepala desa yang terpilih hari ini. Kades baru itu biasanya menggebu-gebu semangatnya. Jangan sampai semangat tinggi mereka dalam membangun desa justru menabrak aturan hukum yang berlaku. Untuk itu, tolong berikan pembekalan yang komprehensif,” tegasnya.

​Sebagai penutup arahannya, Subandi memberikan peringatan keras mengenai pengelolaan keuangan desa. Mengingat besarnya dana desa yang dikelola, ia mewanti-wanti seluruh kepala desa agar selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Langkah preventif ini penting agar pelaksanaan program desa berjalan optimal sekaligus menjauhkan para aparatur desa dari jeratan kasus hukum di masa mendatang.( Faisal Fahmi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *