Ketua Panitia HPN Bekasi Raya Bantah Sebar Proposal ke Plt Bupati, Ini Kata Wartawan Senior

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Bekasi tahun 2026 resmi digelar selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2026, bertempat di Gedung Creative Centre Kota Bekasi. Kegiatan ini tercatat menggunakan anggaran sebesar Rp327.760.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Data rinci pengadaan jasanya tercantum dalam sistem informasi pengadaan pemerintah dengan Kode RUP 62030272, dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kota Bekasi.

Berdasarkan dokumen yang diakses, anggaran tersebut dialokasikan untuk sewa tenda berkapasitas 1.000 orang, panggung, sistem suara, dekorasi, karpet, kursi, meja, konsumsi, hingga sewa genset 100 KVA dan peralatan penunjang lainnya. Pengadaan dilakukan melalui metode E‑Purchasing dan ditetapkan pada April 2026.

Meski rincian penggunaan dana APBD tercatat jelas, muncul dugaan kuat bahwa panitia juga menerima pendanaan tambahan dari pihak luar atau sponsor. Ketidakjelasan mengenai jumlah, sumber, dan pemanfaatan dana non‑APBD ini memicu pertanyaan publik mengenai potensi tumpang tindih pembiayaan atau ketidakefisienan pengelolaan keuangan daerah.

Saat dikonfirmasi awak media, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kota Bekasi dan Kepala bidang diskominfosantik ,justru memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun terkait hal tersebut.

Menanggapi sikap tertutup itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warta Indonesia (PPWI) dan Juga Tokoh Pers Nasional ,Wilson Lalengke, memberikan kecaman keras. Ia menilai kebungkaman pejabat tersebut merupakan cerminan mentalitas birokrasi yang korup, antikritik, dan melecehkan hak publik.

“Ketika APBD sudah cair penuh tapi ada dugaan aliran dana tambahan dari sponsor, potensi korupsi, tumpang tindih anggaran, dan manipulasi laporan keuangan menjadi sangat nyata. Sangat memuakkan melihat pejabat digaji rakyat justru bersembunyi saat dikonfirmasi,” tegas Wilson Lalengke kepada dailyindonesia.co,Sabtu(20/06/2026).

Ia mengingatkan, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan hingga ke sen terakhir. Kebungkaman tersebut bukan sekadar ketidakprofesionalan, melainkan indikasi kuat adanya kejahatan anggaran yang sengaja ditutupi.

Wilson pun mendesak Inspektorat Kota Bekasi dan Badan Pemeriksa Keuangan segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan kegiatan ini.

“Jangan biarkan momen Hari Pers Nasional—yang seharusnya simbol independensi pers—malah dikotori dan dijadikan ajang bancakan komersial oleh parasit birokrasi demi memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

Tanggapan Ketua Panitia

Menanggapi berbagai pertanyaan dan kritik yang muncul, Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menyampaikan keterangan resmi. Ia mengaku sangat menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan media, namun menyayangkan belum dimintai keterangan sebelum pemberitaan beredar, padahal ia memahami seluruh proses dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Perlu saya jelaskan, HPN Bekasi Raya 2026 berlangsung tiga hari dengan rangkaian seminar jurnalistik, donor darah, cek kesehatan gratis, santunan anak yatim, dan Anugerah Pers yang dihadiri ratusan insan pers,” ujar Ade Muksin,Minggu (21/06/2026).

Terkait isu pendanaan tambahan, ia menegaskan panitia tidak melakukan penggalangan sponsor maupun penyebaran proposal. Kegiatan sepenuhnya disokong oleh anggaran APBD Kota Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun bantuan untuk santunan anak yatim, diperoleh melalui sinergi resmi dengan Dinas Sosial Kota Bekasi, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Baznas Kabupaten Bekasi.

“Jika ada pertanyaan terkait pelaksanaan, panitia sangat terbuka memberikan penjelasan berbasis fakta dan data. Kami berharap informasi yang disampaikan kepada publik utuh dan jelas. Sebab ini acara kita semua wartawan Bekasi Raya, tanggung jawab bersama untuk perbaikan,” tambahnya.

Ade Muksin juga menyadari pasti ada kekurangan dalam penyelenggaraan dan berkomitmen menjadikan hal itu bahan evaluasi. Yang terpenting, semangat persatuan, profesionalisme, dan kebersamaan insan pers tetap terjaga demi kemajuan jurnalistik dan kepentingan masyarakat luas.

Publik kini menanti bukti transparansi laporan pertanggungjawaban lengkap—baik penggunaan dana APBD maupun hasil sinergi instansi—agar seluruh pihak mendapatkan kejelasan yang utuh dan terverifikasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *