KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Guna memperdalam pemahaman regulasi hukum dan menguatkan kapasitas intelektual anggotanya, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi sukses menyelenggarakan forum ilmiah bertajuk Pembekalan Hukum Pidana dan Advokasi. Kegiatan yang diinisiasi Panitia Advokasi ini berlangsung di Gedung Pemuda, kawasan Lapangan Serbaguna Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Sabtu (20/6/2026) mulai pukul 13.30 WIB.

Hadir sebagai narasumber utama mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, Perwira Hukum AKP Tamat Suryani, S.H., M.H., yang membedah secara mendalam tiga regulasi krusial, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru UU No. 1 Tahun 2023, mekanisme penyelidikan dan penyidikan, serta penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sesi diskusi berlangsung sangat dinamis dan interaktif selama dua jam. Para peserta yang merupakan aktivis mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan kritis, bahkan meluas ke isu-isu penegakan hukum lainnya. Dengan pendekatan yang tenang, humanis, dan mengayomi, AKP Tamat mampu menjawab dan memetakan seluruh pertanyaan secara lugas, sehingga suasana yang sempat menegang berubah menjadi cair dan penuh wawasan.
Usai acara, AKP Tamat Suryani mengaku terkesan dengan antusiasme tinggi para kader PMII yang sangat haus akan pemahaman hukum.
“Mereka adalah aktivis yang masih idealis dan kritis, sehingga saya sempat merasa kewalahan. Namun saya layani dengan sabar, seperti mendidik adik sendiri. Alhamdulillah dua jam terasa singkat. Yang terpenting mereka paham bahwa negara diatur hukum pidana yang mengikat semua warga demi mewujudkan masyarakat yang tertib dan terlindungi,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi positif antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan dalam membangun kesadaran hukum yang kuat di kalangan generasi muda.












