KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Kejaksaan Agung resmi mengambil alih penanganan dugaan korupsi kerja sama operasi (KSO) antara PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan PT Foster Oil and Energy Pte Ltd. Langkah ini ditetapkan setelah tim penyidik Kejari Kota Bekasi menyerahkan berkas perkara kepada Direktorat Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) pada Jumat, 13 Juni 2026. Seluruh tahapan penyidikan kini berada di bawah kendali Kejagung guna mengungkap kerugian daerah dan pihak‑pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil Direktur Utama PT Migas Perseroda, Apung Widadi, selama 13 jam pada 12 Juni 2026. Penyidikan didukung hasil audit BPKP dan hampir 300 bundel dokumen, dengan sorotan utama pada proses perpanjangan KSO serta keabsahan akta perdamaian antara Pemkot Bekasi dan Foster Oil.
Merespons langkah ini, Direktur Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menyambut positif karena dianggap menjamin kemandirian dan menghindari intervensi lokal. Namun ia mendesak penyidik segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk pejabat Pemkot Bekasi periode 2022‑2023 dan Wali Kota Tri Adhianto yang saat menjabat Plt belum pernah diperiksa.
“Kejari terlalu lambat tetapkan tersangka. Kejagung juga harus telusuri dugaan hilangnya dana Rp100 miliar di rekening PT Migas menjelang Pilkada,” tegas Uchok(dikutip dari media Porosbekasi.com)
Saat dikonfirmasi ulang oleh media dailyindonesia.co, Kasi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Nugraha, membenarkan pengambilalihan. Menurutnya, langkah ini diambil karena ditemukan pihak yang juga menjadi subjek hukum dalam perkara yang ditangani Jampidsus.
“Penyidikan berjalan sejak 10 April 2026; ekspose tanggal 12 Juni menyimpulkan penanganan diambil alih demi tegaknya hukum,” jelasnya melalui pesan whatshapp ,Selasa(16/06/2026).
Ditanya mengenai identitas pihak yang terlibat, Ryan menyatakan hal itu sudah masuk materi penyidikan. “Yang jelas terkait dalam kerja sama PT Migas dengan PT Pertamina EP,” tulisnya singkat.
Masyarakat kini menanti kejelasan mengenai aktor di balik layar dan aliran dana, berharap proses berjalan transparan, profesional, dan tuntas hingga ke akar permasalahan.












