CIKARANG PUSAT, dailyindonesia.co — Polsek Cikarang Pusat menunjukkan kinerja sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan darurat 110. Berkat kecepatan dan ketelitian personel, kasus dugaan penggelapan kendaraan yang dilaporkan berhasil diungkap dan terduga pelaku diamankan, Rabu (11/6/2026).
Peristiwa bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan dari Faisal Muhammad, yang menyatakan kendaraan roda empat jenis KR-4 bernomor polisi D-8043-OE diduga dibawa kabur oleh sopir yang disewa. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Segera setelah laporan diterima, personel piket fungsi bergerak menuju lokasi guna melakukan verifikasi awal dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terungkap bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial WIKI. Petugas kemudian melakukan pelacakan intensif melalui data komunikasi yang tercatat, yang mengarah ke wilayah Cilangkara, Kecamatan Serang Baru.
Tanpa menunda waktu, tim bergerak menuju lokasi yang dituju. Di sebuah kontrakan di Kampung Cilangkara, petugas berhasil menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang dalam keadaan utuh. Tak lama kemudian, terduga pelaku yang sempat bersembunyi di balik bangunan sekitar juga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelapor juga diminta hadir guna melengkapi dokumen administrasi dan memberikan keterangan secara lengkap.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengapresiasi kesiapsiagaan jajarannya dalam merespons laporan yang masuk melalui saluran layanan publik. Ia menegaskan bahwa kecepatan bertindak merupakan aspek penting dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional. Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, dan setiap laporan akan kami tangani secara serius. Dalam kasus ini, berkat koordinasi dan ketelitian, kendaraan dapat diselamatkan dan pelaku dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” ujar AKP Elia Umboh.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. Tahap gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan status hukum dan langkah penanganan selanjutnya terhadap terduga pelaku.












