WTP Bukan Jaminan Bersih, KETUM PWDPI: BPK Jangan Jadi Alat Pelindung Koruptor, Reformasi Total Dibutuhkan

JAKARTA, dailyindonesia.co — Terungkapnya kajian kritis dari Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara terkait fenomena “obral” predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memicu sorotan tajam. Praktik ini dinilai justru kerap menjadi tameng perlindungan bagi oknum pejabat yang melakukan penyimpangan anggaran. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, melontarkan kritik keras sekaligus desakan agar lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut segera berbenah secara mendasar.

Menurut Nurullah, apa yang dibongkar dalam kajian tersebut merupakan fakta pahit yang telah lama dirasakan publik, namun jarang diungkap secara gamblang. Ia menyoroti ironi yang kerap terjadi: instansi atau pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan WTP, tak berselang lama justru pimpinannya dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi.

“Sudah bukan rahasia umum lagi. Sering kita saksikan paradoks: raihan predikat WTP diagung-agungkan, namun tak lama kemudian kepala daerah atau pimpinan instansinya ditangkap karena korupsi. Ini bukti nyata bahwa stempel WTP yang selama ini dianggap standar tertinggi justru telah kehilangan makna dan kredibilitasnya. WTP bukan lagi jaminan kebersihan,” tegas Nurullah RS, Selasa (09/06/2026).

Audit Administratif: Rapi di Kertas, Bobrok di Lapangan

Nurullah menilai akar permasalahan utama terletak pada metode pemeriksaan BPK yang dinilai masih terlalu dangkal, hanya berfokus pada kelengkapan administrasi di atas kertas, tanpa melakukan pengecekan mendalam kesesuaian fisik dan kualitas di lapangan.

“Jika pemeriksaan hanya sebatas ada atau tidaknya kuitansi, tanda tangan, dan nomor surat, maka tentu saja proyek yang nilainya digelembungkan, barang berkualitas rendah, hingga proyek fiktif pun bisa lolos begitu saja. Di atas kertas semuanya rapi dan sempurna, tapi faktanya di lapangan? Jalan rusak, bangunan ambruk, atau dana raib tanpa jejak. Ini namanya bukan pemeriksaan keuangan, melainkan sekadar verifikasi administrasi belaka,” kritiknya.

Ia menegaskan, selama BPK tidak mengubah pola auditnya menjadi pengujian kesesuaian nilai, kualitas, dan manfaat nyata di lapangan, maka predikat WTP selamanya hanya akan menjadi topeng dan perisai hukum bagi para pelaku korupsi.

Independensi Dipertanyakan: Konflik Kepentingan Struktural

Lebih jauh, Nurullah juga menyoroti masalah mendasar terkait independensi BPK yang dinilai terancam oleh sistem pemilihan anggotanya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dinilai menciptakan konflik kepentingan yang sangat mendasar.

“Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi anggaran dipilih oleh para politisi yang juga berwenang mengusulkan dan menyetujui anggaran tersebut? Ibarat meminta anak kecil menjaga permennya sendiri. Timbul kesepakatan tak tertulis: ‘Berikan saya laporan bagus, saya amankan jabatanmu.’ Ini bukan pengawasan, tapi simbiosis saling menguntungkan yang merugikan rakyat banyak,” ujarnya dengan nada tegas.

Oleh karena itu, ia mendesak adanya reformasi sistem pemilihan anggota BPK. Hak memilih harus dicabut dari DPR dan diserahkan sepenuhnya kepada tim independen yang bersih dari kepentingan politik, agar hasil audit benar-benar objektif dan berani menegakkan kebenaran.

Desakan: WTP Harus Transparan dan Beri Catatan Nyata

Nurullah juga mengusulkan perubahan mekanisme hasil pemeriksaan. Predikat WTP tidak boleh lagi diberikan sebagai stempel kosong yang bermakna “sempurna tanpa cela”. Setiap hasil audit wajib memuat catatan rinci atas segala temuan, ketidaksesuaian, atau indikasi penyimpangan yang ditemukan.

“Jangan berikan stempel WTP mutlak jika masih ada celah penyimpangan. Tuliskan secara jelas indikasi ketidaksesuaian di lapangan, lalu serahkan temuan itu ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan WTP dijadikan alat pencitraan pejabat sekaligus perisai kebal hukum bagi pelaku kejahatan keuangan negara,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nurullah mengingatkan bahwa setiap rupiah uang negara adalah milik rakyat. Maka, pengawasannya pun harus terbuka dan jujur.

“Jika BPK tidak berani melakukan perubahan total, keberadaannya menjadi tidak ada gunanya. Rakyat butuh lembaga yang berani membongkar kebocoran, bukan lembaga yang sibuk memberikan sertifikat bersih pada hal yang kotor. Berhentilah menjadi pemberi stempel keamanan bagi koruptor,” pungkas Ketum PWDPI ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *