SITI MARIAM(FWJI): JANGAN RAGU! Plt Bupati Harus Segera Merombak Habis Jajaran, Pastikan Integritas Harga Mati

KABUPATEN BEKASI,dailyindonesia.co – Predikat gemilang sebagai wilayah Zona Hijau pencegahan korupsi kini tinggal kenangan dan tercoreng permanen. Citra Kabupaten Bekasi mendapat tamparan keras usai bergulirnya kasus besar penyelewengan APBD dan penyalahgunaan wewenang yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyeret nama Eks Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Ketua Koordinator Wilayah FWJI Kabupaten Bekasi, Siti Mariam, dalam rilis pers yang disampaikan, Senin (27/4/2026).


 

Menurut Mariam, kasus suap proyek “ijon” yang menjerat Ade Kuswara bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan preseden buruk yang mencoreng nama baik daerah. Dalam kasus ini, tersangka diduga menerima aliran dana suap yang nilainya mencapai Rp14,2 Miliar, yang mengalir sejak Desember 2024 hingga 2025, dengan imbalan janji proyek untuk tahun anggaran 2026.

Lebih dari itu, praktik korupsi ini dinilai semakin memilukan karena diduga turut melibatkan orang terdekat. HM Kunang, selaku ayah dari Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, disebut-sebut berperan aktif sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Desakan Pembenahan Total

Merespons kegaduhan ini, Mariam menuntut langkah revolusioner dari pemerintahan sementara. Ia mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Asep Surya Atmaja, untuk tidak ragu melakukan perombakan total dan pembersihan menyeluruh di tubuh pemerintahan.

“Kami meminta Plt Bupati segera merombak habis kedinasan dan melakukan bersih-bersih total, khususnya bagi mereka yang terbukti terindikasi terlibat. Rotasi mutlak harus dilakukan demi memastikan integritas menjadi harga mati,” tegas Mariam.

Ia menekankan, kepemimpinan sementara harus mampu menciptakan iklim birokrasi yang sehat, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.

Stop Monopoli Anggaran Publikasi

Di sisi lain, FWJI juga menyoroti pengelolaan informasi dan anggaran publikasi di lingkungan Diskominfo, instansi terkait, hingga BUMD. Mariam menegaskan agar dana sosialisasi yang merupakan anggaran negara tidak lagi dimainkan atau didominasi oleh satu kelompok tertentu semata karena kedekatan kekuasaan.

“Dana publikasi adalah anggaran nyata, bukan dana siluman. Pemerintah wajib bersinergi dengan organisasi kewartawanan yang memiliki legalitas resmi dan terdaftar di Kemenkumham, AHU, serta Kesbangpol sebagai mitra strategis yang kredibel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *