Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mempererat hubungan emosional…

JAKARTA, dailyindonesia.co — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI),…

KABUPATEN BEKASI, dailyindonesia.co — Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., secara…

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Dalam upaya mempererat kemitraan strategis antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga…

CIKARANG PUSAT, dailyindonesia.co — Polsek Cikarang Pusat menunjukkan kinerja sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui…







