Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

JAWA TIMUR – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pengembangan Pancoran Grup dilakukan…

JAWA TIMUR – Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pengembangan Pancoran Grup dilakukan…

KOTA BEKASI,dailyindonesia.co– Melalui program Jaga Jakarta On The Spot, Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H….

BLITAR, dailyindonesia.co – Empat dekade hampir terlewati. Gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Mahanaim Kota Blitar…

Pasuruan- Suasana penuh semangat dan kegembiraan warga menyelimuti Desa Sekarputih Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan,…







