Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

Banyuwangi – Peta politik menuju Pemilu 2029 mulai dipanaskan. Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael…

BEKASI, dailyindonesia.co – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengunjungi lahan…

BEKASI,dailyindonesia.co – Ajakan pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tergabung dalam Komando Cadangan Bela…

Kota Bekasi,dailyindonesia.co – Suasana hangat menyelimuti Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, pada Jumat sore (6 Maret…









