Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

Banyuwangi – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengambil tindakan…

SURABAYA, dailyindonesia.co — Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Surabaya ke-733, ajang bergengsi…

KABUPATEN BEKASI, dailyindonesia.co — Skandal kasus pengaturan proyek atau yang dikenal luas sebagai kasus ijon…

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, tertib, dan…

KABUPATEN BEKASI, dailyindonesia.co — Kebijakan mutasi dan promosi jabatan yang diterbitkan oleh Penjabat Sementara (Plt)…







