Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

KOTA BEKASI,dailyindonesia.co– Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan Jaga…

KOTA BEKASI,dailyindonesia.co – Sahabat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Kerja I sekaligus…

Kota Blitar, dailyindonesia.co – Papan informasi proyek pemeliharaan Pasar Pahing yang dipasang oleh Dinas Perindustrian…

KABUPATEN BEKASI,dailyindonesia.co– Warga Desa Karangrahayu, khususnya Kampung Pelaukan RT 02/RW 02, Kecamatan Karang Bahagia, melayangkan…

KOTA BEKASI,dailyindonesia.co – Guna mendukung program prioritas Jaga Jakarta On The Spot, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara…







