Trenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, yang diinstruksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Beranda
Berita
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih
Rekomendasi untuk kamu

OPINI — Oleh: Frits Saikat, Aktivis Kemanusiaan Bekasi, Dailyindonesia.co //Di tengah deru kesulitan yang masih…

BEKASI,Dailyindonesia.co,15 Oktober 2026 — Hasil audiensi antara perwakilan aksi damai solidaritas wartawan se-Bekasi Raya dengan…

KOTA BEKASI,Dailyindonesia.co — Sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat melalui pendekatan kemanusiaan dan keagamaan….

KOTA BEKASI,Dailyindonesia.co — Kepedulian di tengah musibah menjadi wujud nyata kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kapolsek…

KEDUNGWARINGIN,Dailyindonesia.co — Upaya pencegahan dini bahaya narkoba di kalangan generasi muda terus diperkuat. Dinas Pemberdayaan…







