Tanpa Plang, Tanpa RAB! Luhut Sinaga Bongkar Dugaan Proyek Bagian Umum Pemkab Bekasi Dikerjakan Asal-asalan “Pakai Kira-kira”

KABUPATEN BEKASI, dailyindonesia.co — Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali terbuka lebar. Koordinator Nasional LSM KCBI, Luhut Sinaga, mengklaim memiliki sejumlah data dan temuan lapangan yang mencatat sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2025 lalu dikerjakan secara asal-asalan, tanpa standar, serta lepas dari pengawasan yang seharusnya ketat.

Menurut Luhut, kejanggalan paling mencolok terlihat pada pelaksanaan pekerjaan yang sama sekali tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi langsung ke lapangan, para pekerja yang menangani proyek tersebut mengaku hanya bekerja berdasarkan perkiraan semata, tanpa ada acuan tertulis maupun petunjuk teknis yang jelas.

“Lokasinya tepat di jantung pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, tapi anehnya sama sekali tidak terpasang papan nama atau plang proyek seperti yang diwajibkan peraturan. Yang bikin miris, saat kami tanya kepada tukangnya soal takaran campuran semen dan pasir, mereka malah bingung menjawab. Mereka bilang cuma pakai kira-kira saja, tidak ada acuan sama sekali. Artinya, proyek ini diduga kuat tidak menggunakan RAB. Sadis sekali kan?” ungkap Luhut Sinaga dengan nada kritis, Selasa (2/6/2026).

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai prosedur dan sangat berpotensi menyalahi aturan. Padahal lokasi pekerjaan berada di lingkungan kantor dinas, tempat yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan dan ketertiban administrasi.

Luhut pun mempertanyakan keberanian pihak pelaksana maupun aparat yang bertanggung jawab. Bagaimana mungkin pekerjaan di pusat pemerintahan dikerjakan semaunya sendiri tanpa standar mutu? Hal ini mengarah pada dugaan kuat adanya permainan terselubung serta kolusi antara oknum pejabat Bagian Umum dengan pihak kontraktor.

“Kok bisa ya pekerjaan di jantung pemerintahan dikerjakan seenaknya? Apa mereka sudah merasa kebal hukum? Ini bukti nyata bagaimana selama ini proyek-proyek di Bagian Umum dimainkan. Di depan mata saja mereka berani melanggar ketentuan pemerintah, apalagi di lokasi yang jauh dari pantauan,” tegasnya.

Pelaksanaan yang terkesan sesuka hati, tanpa prosedur, tanpa aturan, serta tanpa pengawasan yang memadai, dinilai sebagai pelanggaran hukum yang sangat fatal dan mengandung unsur tindak pidana korupsi. Luhut menegaskan bahwa praktik kotor ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

“Sangat jelas unsur pelanggarannya, sangat fatal dan harus segera diusut tuntas. Sudah terlalu lama oknum pejabat di Bagian Umum ini leluasa bermain mata dengan kontraktor, mengabaikan segala peraturan, tidak punya rasa takut sedikit pun, semata-mata hanya demi meraup keuntungan pribadi dari uang rakyat,” pungkasnya.

Luhut menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa seluruh dokumen dan realisasi pekerjaan tersebut, guna membuktikan apakah anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan hasil fisik yang ada atau justru banyak yang menguap ke kantong pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *