Optimalkan Pengolahan Sampah, DLHK Sidoarjo Petakan 209 TPS3R

SIDOARJO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat langkah optimalisasi pengolahan sampah di wilayahnya. Pada Senin (4/5/2026), DLHK mengumumkan tengah melakukan pemetaan terhadap 209 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) guna memperkuat sistem pengelolaan berbasis masyarakat.

​Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menjelaskan bahwa pemetaan ini sangat penting untuk memotret kondisi riil di lapangan. Data yang terkumpul nantinya akan menunjukkan unit mana saja yang masih beroperasi secara aktif dan mana yang telah berhenti berfungsi.

​”Kami sedang mendata 209 unit TPS3R untuk mengetahui status keaktifannya. Dari pendataan ini, unit-unit tersebut akan kami klasifikasikan ke dalam kategori sangat baik, sedang, atau kurang,” ungkap Arif.

​Klasifikasi Kinerja dan Peningkatan Infrastruktur
​Hasil klasifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi DLHK untuk menentukan jenis intervensi atau bantuan yang diperlukan oleh setiap unit. Pemetaan ini juga berfungsi sebagai landasan penyusunan program lanjutan, termasuk rencana pengajuan anggaran fasilitas pendukung.

​DLHK Sidoarjo berencana mengusulkan pengadaan infrastruktur modern guna meningkatkan efektivitas pengolahan sampah. Beberapa fasilitas prioritas yang diusulkan meliputi:

​Pembangunan hanggar permanen untuk melindungi area kerja.

​Penyediaan mesin pemilah sampah otomatis guna mempercepat proses pemisahan.

​Pengadaan conveyor pengangkut sampah untuk efisiensi mobilitas material.

​”Untuk kebutuhan hanggar, mesin pemilah, hingga conveyor, akan kami usulkan dalam APBD 2027 mendatang agar operasional di lapangan jauh lebih maksimal,” tambah Arif.

​Bagi unit TPS3R yang saat ini terpantau tidak aktif, DLHK menegaskan tidak akan mengambil langkah penutupan. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong reaktivasi dengan melibatkan peran aktif pemerintah desa.

​Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) baru melalui penunjukan resmi dari pihak desa. Dengan manajemen baru yang lebih kompeten, diharapkan operasional pengolahan sampah di tingkat desa dapat kembali berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

​Saat ini, proses pemetaan masih terus berjalan secara bertahap. DLHK Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan demi memastikan akurasi data sebelum dijadikan landasan kebijakan tetap.

​”Jika ditemukan data yang belum valid, kami akan mendatangi lokasi satu per satu. Validasi ini sangat krusial agar hasil pemetaan benar-benar menjadi pijakan kuat bagi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo ke depan,” tutup Arif. ( Faizal Fahmi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *