Usai Sempat Dikabarkan Tertahan, Ijazah Dua Santri Kembali ke Orang Tua Secara Cuma-cuma

KABUPATEN BEKASI,dailyindonesia.co – Momen haru menyelimuti Pondok Pesantren Daruttakwien, Kp. Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Senin (3/8/2026). Orang tua dari dua santri, M. Arief Wibisana dan Diesta Rully Humaira, resmi menerima ijazah kedua anaknya secara langsung, diserahkan oleh Pimpinan Ponpes KH. Subki Fauzi didampingi perwakilan Baznas Kabupaten Bekasi.

Peristiwa ini menjadi kabar gembira sekaligus melegakan, pasalnya sebelumnya muncul kekhawatiran terkait status dokumen tersebut. Kini ijazah diserahkan sepenuhnya kepada orang tua tanpa pembebanan biaya apapun.

Adis, orang tua kedua santri, tak menyembunyikan rasa syukur dan lega. Di hadapan awak media ia menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang turut membantu penyelesaian masalah ini.

“Kami sangat bersyukur dan lega sekali. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Yayasan, Pimpinan Ponpes KH. Subki Fauzi beserta seluruh jajaran, Plt. Bupati Bekasi, serta Ketua Baznas Kabupaten Bekasi dan semua pihak yang peduli. Ijazah ini kami terima secara cuma-cuma, tanpa beban biaya. Dokumen ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk melanjutkan pendidikan anak-anak kami ke jenjang yang lebih tinggi,” ucap Adis haru.

Ia menambahkan, kebaikan yang diterimanya tak akan mampu dibalas dengan apa pun selain doa.

“Kami sekeluarga tidak mampu membalas kebaikan ini. Semoga Allah SWT yang membalas segala kebaikan dan kepedulian yang telah diberikan kepada kami sekeluarga,” tegasnya.

Penyelesaian persoalan ini menjadi bukti sinergi antara lembaga pendidikan dan pihak terkait dalam menjamin hak pendidikan peserta didik tanpa menjadikan dokumen kelulusan sebagai alat tekanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *