Rotasi Besar Kejagung: Diana Wahyu Widiyanti Resmi Jabat Kajari Kota Bekasi

JAKARTA, dailyindonesia.co – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi struktural besar-besaran yang menyasar 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kejagung RI Nomor: KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah ini. “Benar, ini merupakan bagian dari proses mutasi berbasis prestasi, promosi, serta penyegaran organisasi guna terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional bagi masyarakat,” ungkap Anang kepada awak media, Kamis (30/7/2026).

Dalam gelaran rotasi nasional tersebut, nama Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Ia menggantikan Sulvia Triana Hapsari yang kini mendapatkan penugasan baru berupa promosi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Diana bukan sosok asing bagi wilayah Bekasi maupun lingkungan peradilan hukum nasional. Jaksa kelahiran Wonosobo, 9 April ini mengawali kariernya sejak tahun 2000 di Kejari Purwodadi, dan telah mengabdi di berbagai daerah mulai dari Wonosobo, Buntok, Cikarang, Karawang, Bekasi, Jakarta Pusat, Bangka Belitung, Pesawaran, hingga terakhir menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon serta Kepala Bagian Umum pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Dengan pengalaman panjang lintas wilayah dan jenjang jabatan, kehadiran Diana diharapkan mampu membawa kelanjutan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan di Kota Bekasi. Penetapan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejagung dalam menempatkan pejabat yang memiliki rekam jejak mumpuni untuk memimpin institusi penegak hukum di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *