Kabupaten Bekasi,dailyindonesia.co– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal meski di tengah penyesuaian anggaran daerah yang terjadi. Manajemen menegaskan setiap kebijakan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senantiasa mengutamakan keselamatan pasien dan keberlangsungan pelayanan publik.
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Hj. Sri Enny Mainarty, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi penurunan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang cukup signifikan.
“Seluruh langkah yang kami ambil selalu menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas tertinggi. Kami berkomitmen menyeimbangkan kepatuhan aturan dengan kewajiban melayani masyarakat,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Pihaknya telah menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran dalam batas pagu yang aman untuk menjamin ketersediaan obat, logistik, serta operasional medis sepanjang tahun. Ia memastikan tidak ada penggunaan anggaran yang defisit, melainkan disusun berimbang antara pendapatan dan belanja.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat. Hal ini memunculkan piutang pelayanan yang mayoritas berasal dari penanganan warga kurang mampu yang belum terjamin jaminan kesehatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan penagihan dan rekonsiliasi, termasuk bagi pasien yang berasal dari luar daerah.
Terkait kewajiban jangka pendek sebesar Rp50,9 miliar, Sri Enny menjelaskan posisinya sebagai utang bergulir yang terus dikelola secara akuntabel.
“Yang terpenting, pelayanan harian kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan dengan standar yang baik,” tegasnya.












