JAWA BARAT, dailyindonesia.co — Organisasi Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Wilayah Jawa Barat II secara resmi mengukuhkan berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Toga Sinaga (LBH TOSIN) sekaligus melantik jajaran pengurus pada Sabtu, 13 Juni 2026. Momen ini menjadi tonggak kehadiran lembaga yang diharapkan menjadi penyalur keadilan bagi masyarakat luas, khususnya keturunan marga Sinaga.
Dalam kegiatan tersebut, para pengurus menerima pembekalan langsung dari Ketua Dewan Pembina PPTSB Pusat, Mangihut Sinaga, S.H., M.H. Menurutnya, lembaga ini harus menjadi saluran berkat yang nyata bagi siapa saja yang membutuhkan perlindungan hukum.
Sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut juga menguraikan gambaran penegakan hukum di Indonesia pasca berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menekankan bahwa posisi advokat kini memiliki kedudukan yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Inilah saatnya para advokat di LBH TOSIN mendedikasikan ilmu dan hatinya untuk membantu kaum lemah dengan penuh integritas tinggi,” tegasnya.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Wilayah PPTSB Jabar II, Kasmar Sinaga, disaksikan unsur pembina dan penasehat. Kasmar menyampaikan apresiasi kepada para pengurus yang bersedia mengemban amanah tersebut. Secara struktural, LBH TOSIN akan berada di bawah koordinasi Ketua Bidang Hukum dan HAM Wilayah, Dr. Parbuntian Sinaga.
Sebagai akademisi Universitas Krisnadwipayana, Parbuntian mengingatkan makna luhur profesi ini. “Advokat disebut Officium Nobile karena tugasnya berjuang melindungi kaum lemah, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LBH TOSIN yang baru dilantik, Rapen Sinaga, mengajak seluruh jajaran memegang teguh amanat. Ia mengingatkan agar selalu bersikap jujur, adil, bijaksana, dan ksatria sesuai falsafah leluhur.
Masyarakat dan warga PPTSB menyambut antusias kehadiran lembaga ini. Harapan besar ditumpahkan agar LBH TOSIN benar‑benar menjadi corong penegakan hukum yang setara dan menjadi tempat berteduh bagi setiap pencari keadilan.












