Lampung, dailyindonesia.co — Praktik kotor jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikenal dengan sebutan “Jalur Langit” di wilayah Provinsi Lampung terungkap semakin nyata. Dugaan terbaru menyebutkan, jaringan ilegal ini dikendalikan oleh lingkaran dekat keluarga pejabat tinggi, tepatnya kerabat dekat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan.
Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS. Menurutnya, praktik yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per titik ini tidak berjalan sendiri, melainkan dikendalikan oleh orang-orang yang memiliki akses kekuasaan.
Berdasarkan data rinci yang dihimpun, sosok yang berperan aktif mengatur dan menjalankan transaksi tersebut adalah Zv, yang diduga sebagai saudara kandung atau kerabat dekat mantan Kepala BGN Dadan, beserta rekannya berinisial Ed.
“Nama-nama yang memegang kendali utama adalah Ibu Zv dan rekannya Ed. Zv sendiri diduga kuat merupakan kerabat dekat dari mantan Kepala BGN, Dadan. Mereka inilah aktor di balik aliran perizinan dan penguasaan titik dapur di Lampung,” ungkap Nurullah RS, Jumat (5/6/2026).
Beroperasi Lewat Grup Khusus, Sangat Terorganisir
Yang paling mengkhawatirkan, jaringan ini tidak bergerak sembunyi-sembunyi, melainkan secara terang-terangan membentuk sistem yang rapi. Para pelaku diketahui memiliki wadah komunikasi khusus bernama “Jalur Langit”. Grup ini dijadikan sarana utama mempertemukan penjual dan pembeli, sekaligus tempat berlangsungnya transaksi penentuan harga, lokasi, hingga peralihan hak pengelolaan dapur MBG.
“Grup ‘Jalur Langit’ ini menjadi pusat kendali operasi. Semuanya diatur di sana, sangat rapi dan sistematis. Fakta ini membuktikan dugaan kami sebelumnya, bahwa korupsi dalam program strategis nasional ini sudah terstruktur, masif, dan dilindungi kekuasaan. Mereka berani beroperasi terbuka karena merasa memiliki perlindungan kuat,” tegas Nurullah.
Desakan Usut Tuntas Keluarga Pejabat & Asetnya
Merespons temuan yang sangat sensitif ini, Ketum PWDPI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti hanya memeriksa pelaksana lapangan atau pengelola yayasan biasa. Aparat penegak hukum diminta menelusuri hingga ke akar jaringan, termasuk memeriksa keterlibatan kerabat pejabat yang memiliki akses kekuasaan tersebut.
“Kami minta Kejagung dan KPK segera telusuri jejak transaksi keuangan Zv, Ed, dan seluruh anggota grup ‘Jalur Langit’. Jangan karena mereka keluarga pejabat, lalu dianggap kebal hukum. Ini jelas penyalahgunaan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi dari uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk gizi anak-anak,” tegasnya.
Nurullah menilai keterlibatan kerabat pejabat ini menjadi jawaban mengapa praktik ilegal ini sangat sulit diberantas dan seolah dilindungi. Dana negara yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas, justru disedot habis untuk memperkaya segelintir orang berkuasa.
“Selidiki aliran dananya, sita aset yang dibeli dari hasil transaksi haram tersebut. Kejahatan luar biasa ini harus diputus mata rantainya, siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu,” pungkas Nurullah.
Tunggu Edisi Mendatang
Fakta lengkap mengenai peran keluarga mantan Kepala BGN serta peran spesifik Zv dan Ed sebagai pengendali utama jaringan “Jalur Langit” di Lampung akan diulas mendalam dalam laporan berikutnya.
SUMBER: Humas DPP PWDI












