Bekasi  

Masih Misterius,Nasib Tiga ASN Kecamatan Bekasi Utara Positif Narkoba Tak Jelas, Atasan Kompak Bungkam & Saling Lemparkan Tanggung Jawab

KOTA BEKASI, dailyindonesia.co — Nasib tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara yang dinyatakan positif menggunakan narkoba hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Meski sebelumnya disebutkan akan dikirim ke panti rehabilitasi, keberadaan dan status terkini mereka justru diselimuti kabut. Sikap para pejabat yang kompak bungkam hingga saling melempar kewenangan saat dikonfirmasi, semakin menambah teka-teki di mata publik.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, IPTU Ali Imran, telah memastikan bahwa ketiga ASN tersebut terkonfirmasi positif dalam tes narkoba. Namun hingga berita ini diturunkan, para pimpinan langsung yang seharusnya mengetahui perkembangan kasus justru tidak dapat memberikan kejelasan. Camat Bekasi Utara, Lurah Teluk Puyung, maupun Lurah Kali Abang Tengah diketahui tidak merespons panggilan telepon maupun pesan yang dikirimkan oleh awak media.

Ketidakjelasan informasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya: Apakah ketiga aparat tersebut masih menjalani proses pemulihan di panti rehabilitasi, atau justru sudah kembali bertugas seperti sedia kala tanpa ada sanksi yang berarti?

Saat dikonfirmasi usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026), Wakil Wali Kota Bekasi hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian, apakah benar-benar terbukti positif atau hanya isu belaka. Jika nantinya terbukti secara sah, tentu akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Lempar tanggung jawab juga terlihat jelas di jalur pelayanan informasi publik. Saat ditemui Selasa (2/6/2026), PPID Utama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bekasi, Eko Jaya, justru mengarahkan awak media ke tingkat bawah.

“Hal ini merupakan ranah PPID di tingkat Kecamatan. Silakan ditanyakan langsung ke Sekretaris Kecamatan saja, karena itu kewenangan mereka,” ungkap Eko.

Sikap diam, ketidaksiapan memberikan klarifikasi, serta kebiasaan saling lemparkan kewenangan di kalangan pejabat ini semakin memunculkan pertanyaan mendasar: Sejauh mana komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menindak tegas aparat yang terjerat kasus narkoba dan melanggar disiplin? Publik pun menuntut kejelasan, jangan sampai kasus ini hanya berhenti di isu tanpa ada penyelesaian yang transparan dan adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *