Istana Bagai Kerajaan: Privilese Menggerogoti TNI, Aturan Ditekuk Demi Lingkaran Dalam

JAKARTA, dailyindonesia.co — Bisik-bisik kekecewaan di barak militer kini berubah menjadi teriakan protes keras. Pertanyaan besar menggantung di langit institusi pertahanan: apakah di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak lagi menjadi alat negara yang netral, melainkan aset pribadi yang bisa diotak-atik sesuka hati demi melayani lingkaran terdekat kekuasaan?

Pusat badai itu jatuh tepat di bahu Teddy Indra Wijaya. Sosok yang melesat luar biasa cepat dari pangkat Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol), lalu duduk nyaman di kursi Sekretaris Kabinet (Seskab), meski segala aturan, hukum, dan hierarki militer berteriak menolak keberadaannya. Apa yang terjadi bukan lagi sekadar percepatan karir, melainkan penghancuran sistematis sistem meritokrasi yang dibangun puluhan tahun darah dan keringat.

Analis Intelijen Militer, Selamat Ginting, menegaskan: ini bukan prestasi. Ini adalah kemenangan kekuasaan atas hukum, bukti nyata bahwa di era ini, kedekatan dengan Presiden jauh lebih berharga dibandingkan pengabdian puluhan tahun, pengalaman tempur, dan kepatuhan pada aturan.

Melompat 8 Tahun: Aturan Panglima Dibuat Kain Lap

Fakta hitam di atas putih tak bisa dibantah. Teddy lulus Akademi Militer tahun 2011. Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Tahun 2022 — yang wajib dipatuhi seluruh prajurit tanpa kecuali — lulusan tahun itu baru sah dan layak menyandang pangkat Letkol setelah menamatkan masa dinas 23 tahun, atau diperkirakan baru tercapai pada tahun 2034.

Tapi kenyataan? Di tahun 2026, Teddy sudah memakai pangkat itu. Artinya, ia melompat delapan tahun lebih cepat, melangkahi ribuan perwira yang antre sabar menunggu giliran.

Alasan “Kenaikan Pangkat Dipercepat” yang dikemukakan pihak istana dinilai tak lebih dari akal-akalan murahan. Pasalnya, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) atau percepatan hanya dibolehkan bagi mereka yang berjuang mati-matian di medan laga, berprestasi gemilang, atau berkorban nyawa bagi negara.

“Sejak kapan tugas jaga pintu, buka tutup pintu mobil, dan urus protokoler dianggap prestasi luar biasa? Teddy tak pernah tercatat memimpin pasukan di pertempuran, tak ada jejak pengabdian istimewa. Semua ini murni hadiah istimewa karena dia orang kepercayaan, bukan penghargaan atas kinerja. Aturan Panglima sengaja diinjak-injak demi satu orang,” serang Selamat Ginting tajam.

Langgar UU TNI Pasal 47: Jabatan Seskab Ilegal Secara Konstitusi

Masalah hukum yang paling fatal kini terbuka telanjang di depan mata publik. UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 47 ditulis sangat tegas, tertutup, dan limitatif: hanya ada 10 jabatan sipil tertentu yang boleh dipegang perwira aktif tanpa harus melepas seragam. Daftar itu tertulis jelas, rinci, dan tertutup.

Dan faktanya: Jabatan Sekretaris Kabinet TIDAK ADA di dalam daftar itu.

Secara hukum negara, secara konstitusi, Teddy Indra Wijaya tidak sah, tidak legal, dan melanggar hukum saat menduduki kursi Seskab sambil tetap memegang pangkat militer. Ia wajib pensiun dini, sama persis seperti yang dilakukan AHY, Iftitah Sulaiman, dan puluhan perwira lain yang masuk birokrasi. Mereka taat aturan, tapi kenapa untuk Teddy aturan dibelokkan?

Kejanggalan makin menjadi-jadi jika bicara struktur jabatan. Jika Seskab disetarakan eselon II, pangkat yang pantas mendudukinya adalah Brigadir Jenderal (Bintang 1). Artinya, sebagai Letkol, Teddy secara pangkat pun belum memenuhi syarat duduk di sana.

Jika pola ini diteruskan, dalam waktu singkat Teddy akan dipaksa naik pangkat lagi, dan secara otomatis akan menggilas hak masa depan enam angkatan senior di atasnya — perwira-perwira yang sudah lulus pendidikan tinggi, bertugas di perbatasan rawan, mengabdi puluhan tahun, tapi tertahan pangkatnya karena jatahnya dicuri oleh orang istimewa.

Wilson Lalengke: “Berhenti Perlakukan TNI Seperti Perusahaan Keluarga!”

Kritik paling keras dan pedas datang dari Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012 dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Sosok yang sudah melatih ribuan prajurit TNI ini menilai langkah Prabowo adalah bentuk nepotisme terang-terangan, sekaligus pengkhianatan terhadap amanat konstitusi negara.

“Presiden Prabowo harus sadar diri. Jabatan negara itu amanat rakyat, bukan lisensi berkuasa sesuka hati, bukan mainan gaya ‘as you please’. Apa yang sedang dilakukan ini persis perilaku pemilik perusahaan swasta: angkat anak buah sendiri, acuhkan aturan, acuhkan kemampuan orang lain. TNI bukan milik keluarga Prabowo, ini milik seluruh rakyat Indonesia!” serang Wilson Lalengke dalam pernyataan persnya, Senin (4/5/2026).

Ia memperingatkan dampak kehancuran yang tak terelakkan. “Kalau ini dibiarkan, ribuan perwira yang jujur, taat hukum, dan berjuang keras di perbatasan, di Papua, di laut dalam, akan merasa dibodohi. Moralitas institusi hancur lebur. Siapa lagi yang mau berkorban nyawa kalau yang menikmati jabatan dan pangkat tinggi justru mereka yang cuma pandai mendekat ke kekuasaan dan mengurus kenyamanan pemimpin?”

Wilson pun mengingatkan sejarah kelam yang tak boleh diulang. “Ingat peristiwa 17 Oktober 1952. Krisis itu pecah karena militer merasa kedaulatannya diintervensi politik istana. Prabowo jangan sampai terjebak sejarah itu hanya demi memanjakan satu orang kesayangannya.”

Ia memberikan dua solusi tegas tanpa kompromi:

“Pilihan hukum cuma dua: Jika Teddy mau tetap jadi Seskab, segera copot pangkatnya dan pensiunkan. Atau kalau mau tetap pakai seragam, kembalikan ke Kopassus. Di sana tugasnya memimpin pasukan, bertempur, berkorban nyawa — bukan cuma sibuk buka tutup pintu mobil dan melayani majikan.”

Ancaman Hak Angket: Prabowo Berisiko Jatuh Demi Lingkaran Kecil

Dalam pandangan teori pemerintahan yang sehat, dua pilar utama adalah supremasi hukum dan meritokrasi. Pemikir besar Max Weber pernah menegaskan: birokrasi dan militer yang kuat hanya bisa tumbuh jika promosi berbasis kompetensi, bukan hubungan kekeluargaan atau kedekatan politik.

Demikian pula Francis Fukuyama memperingatkan: kerusakan institusi besar selalu bermula dari satu hal — ketika loyalitas personal mengalahkan kemampuan nyata.

Sejarah dunia mencatat pelajaran pahit: Militer Mesir runtuh dan kalah telak karena panglimanya dulunya cuma Mayor, tapi tiba-tiba jadi Jenderal cuma karena dekat istana. Akibatnya: pasukan tak dihargai, strategi tak paham, kekalahan tak terelakkan.

Selamat Ginting memperingatkan risiko politik besar yang kini menggantung di leher Presiden. “Jika Prabowo tetap ngotot mempertahankan kondisi yang menabrak UU ini, pintu DPR terbuka lebar untuk mengajukan Hak Angket. Prabowo berisiko besar jatuh atau kehilangan legitimasi rakyat, hanya demi menyelamatkan satu orang kesayangannya.”

Hukum dibuat untuk melindungi keadilan, bukan untuk dibengkokkan demi kepentingan segelintir orang. Kini publik menunggu: apakah Prabowo akan memilih menjaga marwah TNI dan konstitusi, atau membiarkan institusi pertahanan negara hancur lebur demi melayani lingkaran kecil kekuasaannya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *