Pemerintah kota bekasi berkomitmen Perhatikan Nenek Maryati melalui Dinas sosial

Kota Bekasi,dailyindonesia.co – Ibu Maryati, seorang warga Kota Bekasi, saat ini menjalani kehidupan seorang diri dalam kondisi ekonomi yang terbatas. Ironisnya, ia tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program bantuan lainnya dari Pemerintah Pusat maupun Daerah. Situasi ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, menunjukkan perlunya perhatian khusus untuk memastikan hak-haknya dalam perlindungan sosial terpenuhi.

Dinas Sosial Kota Bekasi, melalui Pendamping Sosial Kecamatan Bekasi Utara, telah melakukan kunjungan langsung ke rumah Ibu Maryati. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan kolaborasi dengan unsur lingkungan setempat, termasuk RT 05 dan RW 01 di Kelurahan Margamulya. Hasil asesmen lapangan menunjukkan beberapa fakta krusial terkait administrasi kependudukan. Kartu Keluarga (KK) Ibu Maryati masih menggunakan data lama dan belum diperbarui. Meski suaminya telah meninggal dunia lima tahun lalu, namanya masih tercantum di KK, yang menghambat proses bantuan.


 

 

Melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), diketahui bahwa Ibu Maryati berada dalam kategori desil 2, yang menunjukkan tingkat kerentanan sosial ekonomi yang cukup tinggi. Sebagai langkah awal, Pendamping Sosial berkoordinasi dengan RT 05 dan RW 01 untuk memperbarui KK Ibu Maryati. Pembaruan data kependudukan merupakan syarat utama agar ia dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial.

Dinas Sosial berkomitmen untuk melakukan koordinasi berkelanjutan dengan pihak Kelurahan Margamulya, memastikan bahwa proses pembaruan KK dan administrasi kependudukan Ibu Maryati dapat segera diproses. Setelah itu, ia akan diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial melalui operator DTSEN Kelurahan.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk memastikan bahwa warga yang rentan seperti Ibu Maryati mendapatkan hak perlindungan sosial dengan tepat sasaran. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi dapat terjaga dan ditingkatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *