Trenggalek, dailyindonesia.co – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk lebih cermat dan efisien dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hal ini menyusul penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Trenggalek pada tahun 2025, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Hampir semua dana dari pusat turun di tahun 2025. Seakan-akan Trenggalek tidak ada kepercayaan. Entah apa penyebabnya,” ujar Mugianto dalam rapat koordinasi dengan OPD mitra, Senin (26/11).
Menurutnya, pemerintah daerah masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama di bidang pembangunan infrastruktur. “Jalan, jembatan, dan gedung-gedung sekolah masih jauh dari harapan. Jadi, anggaran yang ada harus digunakan seefisien mungkin dan tepat sasaran,” tegas Mugianto, yang akrab disapa Kang Obeng.
Dari total anggaran Rp 1,8 triliun yang dimiliki Kabupaten Trenggalek, hampir Rp 1,5 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai. Kondisi ini, menurut Mugianto, menjadi tantangan besar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Ia juga mencontohkan Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai OPD yang mampu mengelola anggaran secara efisien. “Dalam pembuatan dokumen rutin kantor dan sekretariat, Dinas Perikanan dan Kelautan lebih efektif dibanding OPD lain. Kenapa mereka bisa, tapi yang lain tidak?” ungkapnya.
Mugianto menegaskan agar belanja operasional seperti konsumsi rapat, honor kegiatan, dan lembur dapat ditekan seminimal mungkin. “Jika pekerjaan bisa diselesaikan saat jam kerja, kenapa harus lembur? Mari kita bekerja secara optimal, jangan hanya memanfaatkan kebiasaan yang ada,” imbuhnya.
Politisi senior Partai Demokrat ini juga mengingatkan, penekanan pada belanja operasional sangat penting agar alokasi belanja untuk masyarakat tidak semakin kecil. “Dengan kondisi anggaran kita saat ini, belanja untuk rakyat sangat kecil sekali. Honor kegiatan, lembur, dan konsumsi harus ditekan. Ini langkah konkret yang bisa dilakukan,” tutupnya.
Penurunan dana transfer dari pusat diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk berbenah, terutama dalam mengelola anggaran dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.













