Trenggalek, dailyindonesia.co – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek pada Kamis (3/10/2024). Agenda utama sidang ini adalah pengambilan sumpah tiga pimpinan DPRD yang baru terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati yang akrab disapa Erma mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. Ia menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari proses demokrasi dalam Pemilu anggota DPRD. “Sesuai amanah undang-undang, DPRD memiliki fungsi utama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, yakni pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Erma berharap bahwa penyusunan peraturan daerah (Perda) di masa mendatang dapat lebih mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. “Perda yang disusun harus mampu memecahkan masalah serta membuka lapangan pekerjaan. Sedangkan dalam fungsi penganggaran, orientasinya harus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Menurutnya, hubungan yang bersifat kemitraan antara kedua lembaga harus terus diarahkan untuk menciptakan solusi yang cepat terhadap berbagai persoalan masyarakat. “Kerja sama yang baik akan menghasilkan respon yang cepat dalam memecahkan persoalan di masyarakat,” tegas Erma.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Trenggalek, Mutarom, membenarkan bahwa sidang paripurna kali ini bertujuan untuk pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang berasal dari tiga partai politik. “Yang diambil sumpahnya hari ini adalah M. Hadi dari PKB, Subadianto dari PKS, dan Arik dari Golkar, ketiganya sebagai Wakil Ketua DPRD Trenggalek,” jelas Mutarom. Ia juga menambahkan bahwa proses pengambilan sumpah pimpinan dari PDIP masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur.













