Trenggalek, dailyindonesia.co – Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengungkapkan sejumlah permasalahan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan sejumlah temuan penting, khususnya terkait penurunan pendapatan di beberapa OPD, termasuk Dinas Pendidikan.
Sukarodin menyoroti kondisi kritis yang dialami SDN 3 Prambon di Kecamatan Tugu, Trenggalek. Sekolah tersebut mengalami kerusakan berat, dan selama musim hujan, siswa-siswi terpaksa belajar di tenda karena minimnya biaya perbaikan.
“Yang memprihatinkan adalah kondisi SDN 3 Prambon, di mana siswa harus belajar di tenda karena bangunan sekolah rusak parah. Selain itu, status tanah sekolah yang belum dimiliki Pemkab menjadi hambatan utama dalam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga perbaikan hanya bisa dilakukan melalui APBD yang terbatas,” ungkap Sukarodin.
Selain masalah pendidikan, RSUD Panggul juga menghadapi penurunan target pendapatan. Target pendapatan rumah sakit ini dikurangi dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4,5 miliar, akibat keterlambatan kerja sama dengan BPJS serta minimnya sarana prasarana dan tenaga sumber daya manusia (SDM).
“Target pendapatan dikurangi Rp 500 juta karena sarana prasarana dan SDM belum memadai untuk mendukung peningkatan pendapatan rumah sakit,” jelasnya.
Namun demikian, ada kabar positif dari beberapa Puskesmas yang menunjukkan peningkatan pendapatan. Menurut Sukarodin, hal ini disebabkan oleh motivasi Puskesmas untuk mengelola operasional mereka secara mandiri, tanpa terlalu bergantung pada APBD.
“Puskesmas telah berusaha menggali Dana Alokasi Umum (DAU) dengan lebih kreatif guna membiayai operasional mereka,” tambahnya.
Sementara itu, OPD lain seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menghadapi tekanan anggaran, terutama untuk gaji pegawai, yang harus dirasionalisasi akibat keterbatasan dana.
Sukarodin menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan temuan-temuan ini sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2025.
“Hal-hal yang tidak mendapatkan anggaran di perubahan ini harus diprioritaskan pada APBD tahun 2025. Sebentar lagi kita akan membahas KUA-PPAS tahun 2025,” pungkas Sukarodin.
Rapat ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja OPD dan penyelesaian masalah anggaran yang lebih komprehensif di masa mendatang.













