Trrenggalek, dailyindonesia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja (raker) bersama tim asistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Trenggalek, yang menghadapi perdebatan terkait judulnya.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan bahwa ada hal mendasar yang perlu dibahas dalam rapat tersebut, yakni terkait anggaran dalam Raperda tersebut. Sukarodin juga mengungkapkan bahwa setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, mayoritas poin dalam Raperda diikuti, kecuali terkait judul.
“Dari evaluasi gubernur, judulnya adalah ‘Hari Jadi Kabupaten Trenggalek’. Namun, Pansus dan eksekutif setempat sepakat untuk mengubahnya menjadi ‘Hari Jadi Trenggalek’,” ujarnya. Kamis (21/13/2024)
Menurut Sukarodin, judul tersebut dipilih karena Trenggalek tidak secara tiba-tiba menjadi kabupaten, melainkan memiliki sejarahnya sendiri. Dia juga menambahkan bahwa isi Raperda tersebut mencerminkan bagaimana Trenggalek berkembang menjadi kabupaten.
“Ketika kita membahas Raperda ini, judulnya sudah menjadi perdebatan. Meskipun disepakati untuk tetap menggunakan judul ‘Hari Jadi Trenggalek’, kini muncul lagi perdebatan terkait evaluasi gubernur yang menyebut kata ‘Kabupaten Trenggalek’. Namun, kami tetap meminta agar judulnya tetap ‘Hari Jadi Trenggalek’,” tegasnya.
Diketahui, pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek telah dimulai sejak tahun 2022 dan baru selesai pada tahun ini. “Alhamdulillah, Raperda ini telah difinalisasi,” pungkasnya.
Rapat kerja tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memuaskan antara DPRD Kabupaten Trenggalek dan Pemerintah Kabupaten terkait Raperda Hari Jadi Trenggalek yang telah difinalisasi.













