Trernggalek, dailyindonesia.co – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menekankan pentingnya memaksimalkan tenggang waktu kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di daerahnya. Dalam instruksinya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Bupati Mas Ipin, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa peningkatan kapasitas profesional para guru PPPK dapat dicapai lebih baik jika mereka dapat fokus tanpa terganggu oleh seremoni penyerahan SK perpanjangan kontrak.
Dalam pernyataannya usai menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 546 guru PPPK di GOR Gajah Putih pada Selasa (6/2/2024), Mas Ipin mengungkapkan keinginannya agar kontrak guru PPPK dapat langsung diperpanjang tanpa perlu melalui seremoni pelantikan setiap tahunnya. Menurutnya, kontrak yang pendek hanya mengakibatkan pemborosan anggaran untuk kegiatan seremonial yang bersifat formalitas.
“Perpanjangan sesuai SK itu kan 5 tahun. Kemudian biasanya kita kontraknya per 1 tahunan atau 2 tahunan. Saya bilang itu kurang efektif dan saya minta langsung saja di kontrak biar mereka fokus,” ungkap Bupati Trenggalek.
Lebih lanjut, Mas Ipin mengusulkan agar kontrak guru PPPK diperpanjang dengan jangka waktu yang lebih panjang, yakni 3 tahun. Dengan demikian, para guru dapat lebih fokus pada peningkatan kompetensi dan kapasitas profesi tanpa terkendala oleh administrasi kontrak yang berulang setiap tahun.
“Jadi dengan begitu, kita juga tidak buang anggaran untuk seremoni pelantikan. Langsung diperpanjang, di-polkan, kalau kemarin 2 tahun, sekarang 3 tahun. Sehingga kita fokusnya untuk meningkatkan kompetensi, bagaimana kita meningkatkan kapasitas profesi guru,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 546 guru PPPK menerima SK perpanjangan kontrak, terdiri dari 370 orang tahap 1 dan 176 orang tahap 2. Guru tahap 1 mendapatkan perpanjangan kontrak 3 tahun dimulai sejak 1 Februari 2024 hingga 1 Februari 2027, sementara guru tahap 2 diperpanjang kontraknya dari 1 Maret 2024 hingga 1 Maret 2027. Kontrak pertama mereka, yang berlangsung selama 2 tahun, dimulai pada tahun 2021.
Dengan langkah ini, Bupati Trenggalek berharap para guru PPPK dapat lebih fokus pada tugas pokok mereka dan secara berkelanjutan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.













