CIKARANG PUSAT, Dailyindonesia.co — Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja meluncurkan kebijakan pemerataan pembangunan melalui penetapan tiga titik prioritas di setiap desa. Langkah ini disampaikan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 154 Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026–2034 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (4/11/2026).

Asep menegaskan kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi kunci utama pemerataan pembangunan. Ia menyoroti masih adanya desa yang telah mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) namun belum menerima realisasi pembangunan sesuai kebutuhan.
“Saya ingin setiap desa mempunyai tiga titik pembangunan yang mendesak dengan skala prioritas. Saya tidak mau ada desa yang setiap tahun ikut Musrenbang, tetapi tidak pernah mendapatkan pembangunan,” tegas Asep.

Tiga bidang prioritas yang disinergikan antara kabupaten dan desa meliputi infrastruktur, kesehatan, dan perizinan. Rencana ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bekasi guna menyelaraskan aspirasi masyarakat ke dalam program pembangunan yang akuntabel.
Selain pembangunan fisik, Bupati juga merencanakan pelayanan langsung ke masyarakat melalui program pelayanan keliling setiap kecamatan mulai Januari 2027. Setiap Rabu, pemerintah kabupaten akan menghadirkan layanan administrasi kependudukan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendampingan UMKM, hingga informasi lowongan kerja daring yang terhubung dengan perusahaan di kawasan industri.
“Saya ingin datang langsung ke masyarakat, bukan hanya menunggu mereka datang. Nanti setiap kecamatan akan ada pelayanan dasar: KTP, KK, PBB, UMKM, dan informasi lowongan kerja online,” jelasnya.
Kepada para kepala desa yang baru dilantik, Asep mengingatkan pentingnya menjaga amanah, memiliki empati, dan melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik saat pemilihan kepala desa.
“Semua adalah masyarakat kita. Pemimpin itu ibadahnya adalah kebijakan. Karena itu, kebijakan yang diambil harus pro-rakyat,” tandasnya.
Para kepala desa diharapkan berperan aktif menyampaikan kebutuhan warga sekaligus mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan agar manfaatnya dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.












