Kabid Sarpras Dishub Kabupaten Bekasi: Pembangunan JPO Wajib Didahului Studi Kelayakan, Jangan Hanya Bangun Tanpa Manfaat Optimal

KABUPATEN BEKASI, Dailyindonesia.co — Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayahnya. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan JPO tidak dapat dilakukan secara mendesak tanpa perencanaan yang matang.

Menurut Deny, setiap rencana pembangunan JPO wajib diawali dengan penyusunan Kelayakan atau Feasibility Study (FS) terlebih dahulu. Hal ini penting untuk memastikan lokasi yang dipilih benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jangan sampai nilai manfaat bagi masyarakatnya kurang hanya karena penentuan lokasi JPO tidak dilakukan FS terlebih dahulu. Selanjutnya diperlukan juga studi Detail Engineering Design (DED), karena ini pekerjaan konstruksi yang membutuhkan anggaran besar,” jelas Deny  saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, mengingat lebar Jalan Nasional di wilayahnya mencapai sekitar 25 meter, biaya pembangunan satu unit JPO diperkirakan dapat menelan anggaran hingga milyaran rupiah. Oleh karena itu, perencanaan yang cermat mutlak diperlukan agar anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia.

Sementara itu, untuk tahun ini, Dishub Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran pada langkah yang lebih mendesak dan dapat segera dirasakan manfaatnya. Hingga saat ini, telah dipasang lima titik Zona Selamat Sekolah (ZOSS) serta penambahan penyeberangan pejalan kaki atau zebra cross di sejumlah titik, salah satunya di depan Kantor Kecamatan Cikarang Barat.

“Kami tetap mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Sambil menunggu proses studi pembangunan JPO, pemasangan ZOSS dan zebra cross menjadi langkah sementara yang tetap efektif melindungi warga saat menyeberang jalan,” tambahnya.

Deny menegaskan, pembangunan infrastruktur penunjang keselamatan jalan harus berjalan terukur ,tidak terburu-buru, namun tepat sasaran sehingga setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberikan keamanan dan kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *