BEKASI, dailyindonesia.co — Pasca peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, muncul kegelisahan publik terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran serta sikap saling lempar tanggung jawab antara panitia pelaksana, penyelenggara acara atau Event Organizer (EO), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi. Isu ini kian berkembang dengan kabar adanya aliran dana yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak pengusaha.
Merespons situasi tersebut, aktivis sosial kemanusiaan Frits Saikat menilai sikap diam pihak Diskominfo tidak sekadar ketidakpedulian, melainkan berpotensi memicu spekulasi dan fitnah yang dapat merusak integritas semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, ia melayangkan pernyataan sikap tegas yang menuntut langkah penyelesaian secara terbuka dan transparan.
Berikut poin-poin desakan yang disampaikan Frits Saikat:
1. Mendesak Sikap Proaktif Diskominfo – Sebagai instansi pemerintah, Diskominfo memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memberikan klarifikasi resmi. Sikap menutup diri dinilai hanya akan membiarkan kabar simpang siur berkembang menjadi pandangan publik yang merugikan.
2. Menuntut Audit Anggaran Menyeluruh – Seluruh arus dana, baik yang bersumber dari keuangan daerah maupun kontribusi pihak lain, wajib diperiksa secara mendalam. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang publik ditegaskan sebagai keharusan mutlak.
3. Mendorong Audiensi Terbuka – Diskominfo diminta segera memfasilitasi pertemuan yang melibatkan panitia, EO, perwakilan OPD terkait, dan unsur masyarakat. Forum ini bertujuan meluruskan fakta dan menjawab keraguan publik berlandaskan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik.
4. Menjaga Marwah dan Kepercayaan Publik – Frits mengajak semua pihak menghentikan budaya saling lempar tanggung jawab guna mencegah penyebaran tuduhan yang tidak berdasar sekaligus menjaga wibawa profesi pers dan instansi pemerintah.
“Transparansi adalah jalan terbaik untuk menjawab setiap kecurigaan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan penuh atas penggunaan anggaran yang menyangkut kepentingan umum. Jika tidak ada hal yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan menolak audit dan pertemuan terbuka,” tegas Frits Saikat.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan masalah ini hingga terwujud kejelasan fakta dan keadilan di ruang publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Diskominfo Kota Bekasi maupun panitia penyelenggara terkait tuntutan tersebut.












