BEKASI, dailyindonesia.co — Sorotan tajam kembali ditujukan pada kualitas pelaksanaan proyek pemeliharaan dan perbaikan aset pemerintah daerah. Luhut Sinaga, pengamat yang kerap mengawal penggunaan anggaran publik, menuding pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan kolam serta air mancur di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari mutu yang layak. Ironisnya, lokasi proyek yang dinilai buruk ini berada tepat di jantung kawasan pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Luhut Sinaga menyampaikan hal ini berdasarkan hasil peninjauan dan investigasi langsung yang baru saja dilakukannya ke lokasi proyek. Menurutnya, kondisi fisik fasilitas tersebut saat ini sangat memprihatinkan, seolah-olah tidak pernah disentuh perbaikan sama sekali, padahal anggaran besar telah digelontorkan untuk kegiatan tersebut pada tahun sebelumnya.
“Saya baru saja turun langsung ke lokasi dan melihat fakta di lapangan. Kondisi kolam dan air mancur itu sangat memprihatinkan. Tempat duduk-duduk di sekitarnya sudah banyak retak-retak, pot-pot bunga dari semen pun sudah pecah dan rusak di sana-sini. Pertanyaan besar saya: apa yang sebenarnya dipelihara dan diperbaiki tahun kemarin dengan biaya mencapai 150 juta rupiah? Kondisinya seperti ini? Ini sangat disayangkan,” tegas Luhut Sinaga dengan nada kecewa, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan data dan dokumen yang dihimpun Luhut, pekerjaan tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025, tepatnya pada bulan Mei 2025. Adapun nama paket pekerjaan adalah Pemeliharaan dan Perbaikan Kolam Air Mancur Plaza Pemkab Bekasi, dengan kode paket: 10154058000 dan kode RUP: 55680131.
Dalam dokumen tersebut tercatat total pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp150.000.000. Pekerjaan ini dimenangkan oleh rekanan atas nama Dzaki Jaya Kusuma dengan nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp148.000.000. Pekerjaan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang Sekretariat Daerah Bagian Umum.
Melihat kesenjangan yang sangat jauh antara nilai anggaran yang dikeluarkan dengan hasil fisik yang ada di lapangan saat ini, Luhut Sinaga menilai ada indikasi kuat pemborosan uang negara serta dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Oleh karena itu, Luhut mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia menyatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melaporkan seluruh temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara pidana.
“Kami hanya menunggu waktu saja. Saat ini kami sedang mengumpulkan dan merapikan seluruh dokumen pertanggungjawaban, foto kemajuan pekerjaan, serta barang bukti administrasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan di Bagian Umum itu. Setelah lengkap, kami pastikan akan melaporkan semuanya ke aparat hukum agar diperiksa secara transparan dan bertanggung jawab,” pungkas Luhut Sinaga menegaskan sikapnya.
Saat dikonfirmasi oleh media dailyindonesia.co melalui pesan whatshapp pada senin(25/5/2026) ,Kabag umum hamid dan juga Imron ,Slow Respons.












