BEKASI, dailyindonesia.co — Guna menekan angka kriminalitas dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) secara intensif di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan penyisiran dan pemeriksaan ketat ini dilaksanakan pada Senin (25/5/2026) dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Kepala Unit Lalu Lintas, IPTU J Warman. Turut serta dalam kegiatan ini personel dari fungsi Binmas, Lantas, Samapta, Intelijen, Reskrim, serta unsur keamanan dari kawasan Jababeka dan Deltamas.
Berdasarkan pernyataan resmi Kapolsek Cikarang Pusat, operasi ini digelar dengan sasaran utama pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran, serta peredaran barang terlarang. Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem gabungan antara Intelijen dan Reskrim, sekaligus melakukan pemeriksaan fisik pengendara hingga penggeledahan barang bawaan. Fokus utamanya adalah mendeteksi benda berbahaya seperti senjata tajam (sajam), senjata rakitan, hingga narkotika.
“Hasil pelaksanaan kegiatan dilakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengguna kendaraan bermotor. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sah,” tegas AKP Elia Umboh dalam laporannya kepada Pimpinan Polres Metro Bekasi.
Adapun rincian kendaraan yang diamankan petugas adalah:
1. 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox, warna biru muda, tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
2. 1 unit sepeda motor merk Honda Vario, warna putih, tanpa plat nomor dan STNK.
3. 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam, tanpa kelengkapan STNK.
Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya diarahkan kepada pemiliknya untuk segera melengkapi administrasi dan surat-surat kendaraannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, usai kegiatan operasi pengamanan dan pemeriksaan ini, personel tidak langsung membubarkan diri, melainkan diperintahkan melanjutkan patroli bergerak (patroli mobile). Hal ini dilakukan untuk tetap mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya di tengah masyarakat hingga pagi hari.
“Demikian kami laporkan kegiatan OKJ selesai, dilanjutkan patroli mobile antisipasi 3C, tawuran, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. Perkembangan situasi akan kami laporkan kembali. Situasi aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Cikarang Pusat.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi di garda terdepan, memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan hukum dan tidak digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.












