Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 8 Tahun, Pemilihan BPD Desa Karangrahayu Berjalan Aman dan Penuh Antusiasme

KABUPATEN BEKASI, dailyindonesia.co – Proses demokrasi tingkat desa berlangsung serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Bekasi yang tengah melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa bakti baru. Kegiatan di Desa Karangrahayu, Kecamatan Karang Bahagia, berlangsung dengan tertib pada Sabtu (23/5/2026).

Penyelenggaraan pemilihan kali ini mengacu pada aturan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Berdasarkan regulasi tersebut, masa jabatan anggota BPD resmi diperpanjang menjadi 8 tahun dalam satu periode kepengurusan, menyesuaikan dengan kebijakan penyelarasan masa jabatan kepala daerah dan kepala desa.

Mekanisme pemilihan dilakukan secara demokratis melalui partisipasi langsung warga desa dengan sistem pemungutan suara. Penentuan perwakilan wilayah maupun perwakilan kelompok profesi dilaksanakan melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus).

Salah satu lokasi pemungutan suara berada di lingkungan RT 004/RW 001. Proses berjalan aman dan kondusif, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, meliputi tokoh adat, tokoh agama, Ketua RT/RW, serta para perwakilan kelompok masyarakat setempat.

Di lokasi pemilihan, terlihat hadir para panitia pelaksana beserta kedelapan calon anggota BPD yang telah lolos verifikasi administrasi. Para calon duduk tertib di barisan terdepan dan mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh kekeluargaan.

Antusiasme warga Desa Karangrahayu sangat terasa. Secara kompak, warga dari wilayah Dusun 1, Dusun 2, hingga Dusun 3 mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan di wilayah masing-masing.

Warga berharap, melalui proses pemilihan ini, terpilih putra-putri terbaik Desa Karangrahayu yang amanah, mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta berkontribusi nyata memajukan pembangunan desa ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *