KOTA BEKASI,dailyindonesia.co – Ukhuwah Batak Muslim (UBM) menegaskan komitmennya mewujudkan kepemimpinan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam Rapat Bulanan yang digelar di Sekretariat UBM, Sabtu (8/8/2026), disepakati kebijakan strategis bahwa jabatan Ketua Umum akan digilir secara merata dari enam puak Batak yang beragama Islam dalam satu periode kepemimpinan.
Rapat yang berlangsung dari pukul 11.30 hingga 16.00 WIB ini dihadiri Sultan Agung Nusantara (Sultan Syarif), para konseptor, jajaran pengurus, serta anggota UBM dari berbagai daerah. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah sebagai wujud nyata persaudaraan yang menyatukan nilai agama dan budaya.
Ketua Umum UBM, Dr. H. Marhaban Sigalingging, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen organisasi.
“Kehadiran Bapak Sultan Agung Nusantara beserta seluruh konseptor, pengurus, dan anggota adalah bukti bahwa semangat persaudaraan kita tetap kokoh. Mari kita jaga dan tumbuhkan kebersamaan ini bersama-sama,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa sistem pergiliran kepemimpinan berlaku bagi enam puak Batak Muslim: Angkola, Karo, Mandailing, Pakpak, Simalungun, dan Toba. Setiap puak berkesempatan memimpin selama satu periode lima tahun.
“Melalui sistem ini, setiap unsur memiliki hak dan kesempatan yang sama. Hal ini bertujuan memperkuat rasa memiliki, menjaga persatuan, serta melahirkan regenerasi pemimpin yang sehat dan berkelanjutan,” tegas Dr. Marhaban.
Sebagai inisiator berdirinya UBM, ia menargetkan dalam kurun waktu sekitar 30 tahun ke depan, seluruh enam puak telah mendapatkan kesempatan memimpin secara bergantian. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar “UBM Connected Worldwide”, yaitu menjadikan organisasi sebagai wadah pemersatu masyarakat Batak Muslim di seluruh Indonesia hingga mancanegara yang tetap menjunjung tinggi nilai luhur budaya dan ajaran agama.
Selain penguatan sistem kepemimpinan, dalam kesempatan tersebut juga diumumkan penerbitan Kartu Anggota UBM sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan segera disalurkan. Seluruh pemilik marga Batak beragama Islam, termasuk yang berdomisili di Jawa Barat, diajak untuk bergabung, memperluas jaringan, dan bersama-sama membangun UBM menjadi organisasi yang semakin berpengaruh dan bermanfaat di tingkat nasional maupun internasional.












