JAKARTA, dailyindonesia.co — Sekali lagi Polri buktikan pelayanan dan kinerjanya tak perlu diragukan. Kurang dari satu hari sejak laporan diterima, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap kasus penjambretan sekaligus mengembalikan barang bukti milik warga negara asing (WNA) asal Polandia, Skorski Andrzej Piotr. Keberhasilan ini menjadi jawaban nyata bahwa keamanan dan kepastian hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kejadian pencurian dengan pemberatan itu terjadi Jumat malam (08/05/2026) di depan Gedung Bank Mandiri Syariah, Jalan Agus Salim, Menteng. Pelaku sempat melarikan diri setelah mengambil secara paksa satu unit ponsel milik korban. Namun berkat kewaspadaan warga, tersangka berinisial D (42) langsung diamankan di perempatan Jalan Imam Bonjol tak lama setelah peristiwa terjadi.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
“Berkat koordinasi dan kecepatan di lapangan, kami segera lacak keberadaan rekannya. Akhirnya tersangka berinisial F berhasil diamankan di rumah kontrakan kawasan Johar Baru pada Sabtu malam. Di tempat itu juga kami temukan dan amankan ponsel Samsung S21 FE milik korban yang sempat dicuri,” tegas AKBP Braiel dalam keterangan resminya.
Atas hasil kerja yang memuaskan itu, Andrzej datang langsung ke Mapolsek untuk menerima kembali barang miliknya. Mengingat ia akan segera kembali ke negaranya dan sangat membutuhkan perangkat komunikasi itu, korban memohon agar perkara diselesaikan secara kekeluargaan tanpa dilanjutkan ke proses pidana.
Korban pun tak ragu memberikan apresiasi setinggi-tingginya. “Saya lapor ponsel saya dicuri, dan hanya dalam 24 jam sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Menteng, petugasnya sangat profesional, tanggap, dan membantu saya sepenuh hati,” ujar Andrzej dengan nada lega.
Pihak kepolisian menyatakan permohonan korban akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak korban dan kepastian hukum. Keberhasilan ini membuktikan komitmen Polri memberikan rasa aman dan pelayanan prima bagi seluruh warga, termasuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Hindari menggunakan barang berharga secara mencolok di tempat umum. Jika menghadapi gangguan keamanan, segera laporkan ke petugas terdekat atau hubungi layanan darurat 110.












