KABUPATEN BEKASI,dailyindonesia.co – Langkah nyata untuk mengabdi kepada masyarakat dilakukan oleh Tokoh Pemuda Kabupaten Bekasi, Slamet Aripin. Pria yang akrab disapa Kong Abray ini resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, periode 2026-2034.
Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Desa Karangrahayu, Senin (04/05/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kong Abray tampak hadir dengan membawa kelengkapan administrasi persyaratan secara lengkap, mulai dari SKCK, Surat Keterangan Pengadilan, hingga Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Siap Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Slamet Aripin menyatakan kesiapannya untuk bertarung memperebutkan kursi BPD mewakili Dusun 1, yang mencakup wilayah RW.01, RW.02, dan RW.07 Perumahan Sakura.
Ia menegaskan, motivasi utamanya maju dalam pemilihan ini adalah keinginan kuat untuk berkontribusi langsung bagi tanah kelahirannya serta menjadi jembatan aspirasi warga dalam pembangunan desa.
“Saya berharap langkah ini bisa menginspirasi generasi muda lainnya agar berani terjun dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat pemerintahan desa,” ungkap Slamet Aripin kepada awak media.
Pembangunan Butuh Sinergi Semua Pihak
Selain itu, sosok yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini menekankan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, kemajuan Desa Karangrahayu tidak bisa hanya ditanggung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen, mulai dari Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, hingga warga secara keseluruhan.
“Membangun desa harus ada kolaborasi dari berbagai stakeholder. Masukan dari semua pihak sangat saya harapkan demi kemajuan Karangrahayu ke depannya,” tegasnya.
Sementara itu, suasana di lokasi pendaftaran terlihat berjalan kondusif namun cukup antusias. Sejumlah warga terlihat mulai berdatangan untuk mendaftarkan diri, sementara panitia bekerja cekatan melakukan verifikasi berkas para calon anggota BPD periode mendatang.












