Banyuwangi| Ketua Forum Masyarakat Demokrasi Indonesia (FORMASI) Didik Budhiarto,SH. turut mendorong terkait pengaduan warga Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yang telah mengadukan aktivitas penambangan pasir di Dusun Pancoran ke Polda Jatim, Mabes polri, ESDM
Saya ketua Formasi meminta agar pihak Polda Jatim serta Mabes polri, dinas EDM segera mengambil tindakan dan menghentikan aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Banyuwangi yang telah meresahkan warga sekitar
“Semua di mata hukum sama, untuk itu saya meminta kepada APH untuk memproses menutup tambang pasir tersebut yang sudah di adukan oleh warga masyarakat Rogojampi,”tegasnya
“Equality before the law (semua manusia sama dan setara di hadapan hukum),” lanjutnya (7/4/2026).
Salah satu perwakilan warga Slamet Wahono alias Yoko menyatakan, warga merasa resah dan dirugikan lantaran pemilik sekaligus pengelola tambang pasir tidak ada keprihatinan nya terhadap lingkungan, jalan rusak serta debu berterbangan memasuki rumah warga. Kami hanya meminta kepada Polda Jatim untuk menutup aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran Kecamatan Rogojampi Banyuwangi.
Kami berharap Bapak Kapolda Jawa Timur memberikan perhatian dengan menutup aktivitas tambang pasir di Dusun Pancoran
“Kalau tidak ada tindakan tegas dari Polda Jatim kami warga akan melakukan pemblokiran akses jalan yang dilalui oleh armada pengangkut pasir.
Tuntutan kami dilakukan penutupan operasional penambangan pasir yang sangat merugikan warga Rogojampi,” tandasnya













