Malu! Di Balik Seragam Imigrasi Muara Enim: Pelecehan Seksual Verbal dan Penindasan Psikologis terhadap Istri Warga Asing

Jakarta,dailyindonesia.co – Tabir kelam yang menyelimuti Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim kini terbuka lebar, meninggalkan noda hitam mendalam pada kehormatan bangsa dan luka batin yang tak terhapus bagi keluarga warga negara Yaman, Mr. Maged Eqbal. Di balik jubah penegakan hukum keimigrasian yang seharusnya menjunjung keadilan, terungkap praktik interogasi yang bukan hanya melampaui wewenang, tetapi juga sarat dengan pelecehan verbal dan perilaku tidak senonoh terhadap seorang wanita.

Laporan mengerikan ini diterima langsung oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Rabu, 11 Maret 2026. Di dalamnya, terurai dua poin krusial yang membongkar kebobrokan mentalitas oknum petugas—sebuah realita pahit yang wajib dikritisi habis-habisan dan diusut tuntas tanpa kompromi oleh instansi terkait.


 

Interogasi Paksa dan Pelecehan yang Menghina Martabat

Menurut keterangan Mr. Maged Eqbal yang disampaikan ke Sentra Pengaduan Kasus Terbengkalai (SPKT) PPWI, istrinya menjadi korban perlakuan biadab yang tak bisa dinalar. Ada dua hal yang menjadi bukti nyata kezaliman tersebut:

Pertama, interogasi yang dipaksakan kepada pihak yang sama sekali tidak berkepentingan. Secara hukum maupun logika, istri Mr. Maged tidak memiliki sangkut-paut dengan urusan operasional perusahaan yang diklaim fiktif oleh pihak imigrasi, maupun dengan Yayasan Pesantren Takhassus Qur’an Al-Farras Muara Enim—pihak pelapor yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap keluarga ini. Memaksakan pemeriksaan kepada orang yang tidak tahu-menahu bukan sekadar ketidaktahuan prosedur, melainkan bentuk penyiksaan psikologis yang kejam dan tidak berperikemanusiaan.

Kedua, dan yang paling memuakkan, oknum petugas tersebut justru meninggalkan tugas pokoknya untuk melampiaskan nafsu rendah. Alih-alih menggali data keimigrasian, petugas itu beralih menanyakan hal-hal yang sangat pribadi dan tidak senonoh. Dengan nada mesum yang biadab, ia bertanya apakah istri Mr. Maged memiliki adik perempuan, bahkan dengan berani menyatakan keinginan untuk melakukan “ta’aruf” atau menikahi adiknya. Tindakan ini bukan sekadar ketidaksopanan, melainkan pelecehan berat terhadap martabat wanita di ruang yang seharusnya formal dan penuh hormat.

Pecat Sekarang! Hukuman Setimpal untuk Oknum Bermental Bejat

Kemarahan Wilson Lalengke tak terbendung saat menerima laporan ini. Baginya, perilaku tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan mencoreng nama baik institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di mata dunia.

“Ini adalah perilaku biadab! Kantor Imigrasi bukan tempat mencari jodoh atau melampiaskan fantasi seksual pribadi. Menginterogasi istri warga asing dengan pertanyaan kotor seperti itu adalah pelecehan yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” tegas Wilson dengan nada geram.

Wilson mendesak pimpinan instansi terkait untuk segera mengambil sikap tegas. Kasus ini harus diusut tuntas, dan pelaku harus diproses hingga mendapatkan sanksi terberat: pemecatan dari kedudukannya sebagai aparat sipil negara.

“Saya meminta Direktur Jenderal Imigrasi bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas identitas oknum ini. Jangan berlindung di balik ketiadaan catatan nama; rekaman CCTV dan daftar piket harus dibuka dan disidik! Jika terbukti bersalah, tidak ada sanksi yang lebih layak selain pemecatan secara tidak hormat,” tegas Wilson lantang.

Filosofi Kekuasaan yang Disalahgunakan: Manusia Bukan Objek Hasrat

Perilaku memalukan ini membawa kita pada perenungan pahit tentang hakikat kekuasaan. Filsuf Prancis, Michel Foucault, dalam teorinya Power/Knowledge pernah mengingatkan bahwa lembaga pengawas sering kali menyalahgunakan wewenang untuk mendominasi individu secara intim. Pertanyaan vulgar tentang “adik perempuan” itu adalah bentuk penaklukan psikologis—cara petugas menunjukkan bahwa ia merasa memiliki kontrol total atas kehidupan pribadi korban.

Filsuf Jerman, Arthur Schopenhauer, pernah berujar bahwa “Manusia pada dasarnya adalah binatang buas yang hanya mengenakan pakaian peradaban.” Di Muara Enim, “pakaian peradaban” berupa seragam dinas gagal total menutupi insting predator oknum tersebut. Mereka melupakan ajaran Immanuel Kant tentang Humanity as an End—bahwa manusia seharusnya diperlakukan sebagai tujuan, bukan alat atau objek pemuasan hasrat kebinatangan.

Secara etis, tindakan ini adalah kegagalan total penerapan Sila Kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tidak ada satu pun unsur keberadaban dalam interogasi yang melecehkan seperti ini.

Rakyat Indonesia dan komunitas internasional kini menanti keberanian pimpinan Imigrasi Pusat untuk membersihkan “sampah-sampah” birokrasi yang mengotori institusi ini. Keadilan untuk keluarga Mr. Maged bukan hanya soal meluruskan dokumen, melainkan memulihkan luka batin dan martabat yang telah diinjak-injak oleh oknum yang kehilangan akal sehat.

Diam Berarti Menyetujui Kejahatan

Sangat disayangkan korban tidak sempat mencatat nama oknum tersebut di tengah tekanan yang dialaminya. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk berdiam diri. Pembiaran terhadap pelecehan di lembaga publik adalah bentuk persetujuan terhadap kejahatan.

Perilaku tidak senonoh ini tidak hanya melukai hati keluarga Mr. Maged Eqbal, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia. Negara yang mengklaim menjunjung tinggi nilai kemanusiaan justru tercoreng oleh tindakan aparat yang tidak profesional. Jika dibiarkan, kasus ini akan memperkuat persepsi negatif bahwa birokrasi Indonesia sarat dengan penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan.

Kasus ini adalah alarm keras bagi bangsa. Luka batin istri Mr. Maged Eqbal adalah bukti nyata bahwa masih ada aparat negara yang jauh dari standar etika dan profesionalisme. Kini saatnya negara membuktikan keberpihakannya pada kebenaran dan kemanusiaan. Jika tidak, demokrasi dan martabat bangsa ini akan terus terkikis oleh perilaku bejat dan sewenang-wenang mereka yang mengatasnamakan hukum.

(TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *