Rampas Sepeda Motor, Pria Asal Tuban Diringkus Polres Trenggalek

Tersangka perampasan kendaraan bermotor

Trenggalek, dailyindonesia.co – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor di KM 16 Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Hanya dalam waktu 5 jam sejak kejadian, petugas berhasil mengamankan pelaku, seorang pria berusia 22 tahun berinisial IB, warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, yang berdomisili di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek, mengungkapkan bahwa tersangka IB berhasil ditangkap pada hari Rabu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 WIB di tepi jalan raya masuk Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

“Saya ucapkan terima kasih kepada korban yang segera melaporkan dan juga kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini bisa cepat terungkap,” tegas Kapolres.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban sedang menuju kantor Kecamatan Suruh dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka IB menghadang korban di tengah jalan dan memaksa korban turun dari sepeda motor dengan kekerasan.

“Tersangka menyikut korban menggunakan tangan kanan, sehingga korban mengalami kesakitan dan melepas sepeda motor yang dikendarai. Tersangka kemudian membawa kabur sepeda motor, sementara sepeda motor tersangka sendiri ditinggalkan,” tambah Kapolres.

Dalam penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil mengamankan tersangka bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. Tersangka IB merupakan pelaku tunggal dengan motif murni ingin memiliki kendaraan korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, BPKB, dan satu potong jas lengan panjang. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini mencerminkan kerja keras aparat kepolisian Trenggalek dan kerjasama positif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan di wilayah tersebut. (len/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *