Pelantikan Anggota DPRD Trenggalek Periode 2024-2029 Dijadwalkan 26 Agustus 2024

Trenggalek, dailyindonesia.co – Pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, dalam konferensi pers pada Jumat (2/8/2024).

Muhtarom menjelaskan bahwa pelantikan tersebut mengikuti masa bakti anggota DPRD periode sebelumnya yang akan berakhir pada tanggal yang sama. “Sesuai masa bakti anggota DPRD periode yang lalu yang berakhir pada 26 Agustus ini, pelantikan akan dilakukan pada 26 Agustus 2024, sebagaimana data yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur,” ujarnya.


 

Klarifikasi Rumor Terkait Pelantikan Serentak Nasional

Menanggapi rumor yang beredar tentang kemungkinan penyamaan pelantikan anggota DPRD Trenggalek dengan pelantikan Presiden dan DPR-RI di tingkat nasional, Muhtarom memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa rencana tersebut sempat muncul dalam draf undang-undang yang mengusulkan pengambilan sumpah janji anggota DPRD secara serentak pada November. Namun, draf undang-undang itu belum selesai dibahas di DPR-RI.

“Undang-undang tersebut belum bisa digunakan karena belum dibahas lebih lanjut. Oleh karena itu, kita tetap mengikuti undang-undang yang lama yang mengatur pengambilan sumpah sesuai periode akhir masa bakti masing-masing,” jelasnya.

Pengadaan Mobil Dinas Tergantung PAK

Selain itu, Muhtarom juga menyinggung soal pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Trenggalek yang masih menunggu kepastian dari Anggaran Perubahan (PAK). Menurutnya, alokasi dana untuk pengadaan tersebut belum bisa direalisasikan pada anggaran induk tahun ini.

“Di dana induk belum bisa dilaksanakan, jadi kita menunggu pelaksanaan di PAK ini ditetapkan. Setelah dihitung, anggarannya ada selisih dengan perkiraan awal, sehingga masih kurang,” tambahnya.

Dengan kepastian tanggal pelantikan yang sudah ditetapkan, masyarakat Trenggalek kini tinggal menanti kiprah para wakil rakyat terpilih dalam masa bakti 2024-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *