Buruknya Pelayanan & Dugaan Korupsi, FOPERA Kota Bekasi Desak Copot Dirut RSUD Cam

KOTA BEKASI, Dailyindonesia.co — Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi (FOPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (5/11/2026). Massa menuntut evaluasi menyeluruh hingga pencopotan Direktur Utama RSUD Chasbullah Abdulmadjid (Cam) Kota Bekasi, menyusul berbagai keluhan buruknya pelayanan, kerusakan fasilitas, hingga dugaan penyimpangan di lingkungan rumah sakit daerah tersebut.

Dalam aksinya, Koordinator FOPERA Kota Bekasi, Muhamad Imron, menegaskan gerakan ini merupakan langkah tindak lanjut atas belum membaiknya kinerja dan pelayanan RSUD Cam.

“Pelayanan di RSUD Cam masih jauh dari kata layak. Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi hingga pelayanan rumah sakit,” ujar Imron usai diterima langsung oleh Walikota Bekasi di Balai Kota.

Selain pencopotan Dirut, massa juga mendesak Walikota Bekasi segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh fasilitas RSUD Cam, termasuk gedung dan ruangan yang dinilai tidak layak bagi pasien rawat inap maupun ruang tunggu keluarga pasien.

Secara rinci, lima poin tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi adalah:

1. Mencopot Dirut RSUD Cam terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, pemotongan hak karyawan, serta dugaan pelanggaran kode etik berupa perlakuan fisik terhadap karyawan;
2. Memanggil jajaran direksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada belanja obat-obatan, pengelolaan gedung (building management), perbaikan alat CT-Scan, dan perjalanan dinas non-PNS;
3. Mengevaluasi jajaran direksi atas dugaan pelaporan fiktif BPJS Karyawan;
4. Melakukan sidak menyeluruh terhadap fasilitas, gedung, dan ruangan yang tidak layak pakai;
5. Membatalkan proses akreditasi rumah sakit yang dinilai dilakukan dengan rekayasa dan pengkondisian terhadap pasien.

Walikota Bekasi bersedia menerima perwakilan massa dan mendengarkan langsung seluruh aspirasi serta keluhan masyarakat terkait pengelolaan RSUD Cam Kota Bekasi. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen RSUD Cam maupun penegak hukum terkait dugaan-dugaan yang disampaikan. Seluruh dalil yang disampaikan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *