NABIRE,dailyindonesia.co — Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Nabire kembali memasang Plang Penguasaan di dua titik rawan penambangan ilegal di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Minggu (6/9/2026). Langkah ini diambil setelah plang sebelumnya dicabut secara tidak sah oleh sekelompok orang.
Pemasangan dilakukan di KM 95 dan KM 102 kawasan yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin menggunakan alat berat. Kegiatan berlangsung pukul 11.10 hingga 12.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.
“Negara tidak mundur. Pemasangan plang ini menegaskan kedaulatan negara atas kawasan hutan yang telah dirusak.” — ujar Dankorwil Nabire, Kolonel Inf Anjuanda Pardosi di lokasi.
Plang Dicabut Secara Melawan Hukum
Pencabutan plang sebelumnya dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan “Masyarakat Adat SIMAPITOWA”. Tindakan tersebut dinilai melawan hukum dan menghambat upaya penertiban kawasan hutan. Pemasangan kembali ini menjadi bentuk kehadiran negara untuk menghentikan segala bentuk aktivitas tambang ilegal , baik perseorangan maupun korporasi di dalam kawasan hutan.
Dikerahkan 52 Personel Gabungan
Guna menjamin kelancaran kegiatan, Satgas mengerahkan kekuatan gabungan sebanyak 52 personel dari berbagai unsur:
– Satgas PKH Korwil Nabire: dipimpin Kolonel Inf Anjuanda Pardosi
– Tim Intel Korem: dipimpin Kolonel Inf Budi Suradi
– Bais POA
– Kejaksaan Negeri Nabire
– Gakkum Kehutanan Mapua
– Pengamanan Yonif 509/Kostrad: dipimpin Letda Inf Wahid
Pemasangan berjalan lancar dari KM 95 menuju KM 102 tanpa hambatan berarti.
Pesan Tegas: Hutan Bukan Milik Pihak yang Mengambil Secara Ilegal
Satgas menegaskan plang ini bukan sekadar papan tanda, melainkan peringatan sah bahwa kawasan hutan di Siriwo berada di bawah penguasaan negara dan tertutup untuk aktivitas tambang ilegal. Penindakan dan patroli berkelanjutan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi kerusakan hutan yang merugikan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di kedua lokasi terpantau aman dan terkendali. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dari pihak-pihak yang merasa berkepentingan.












