Hari Puisi Indonesia di TIM,Seniman Tegaskan Kebudayaan Bukan Komoditas, Desak Dialog Konstitusional dengan Pemprov DKI

JAKARTA,dailyindonesia.co – Peringatan Hari Puisi Indonesia bertajuk “Unjuk Rasa, Unjuk Karya” di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026), menjadi momentum bagi seniman dan pegiat kebudayaan untuk menegaskan sikap kritis terhadap komersialisasi ruang seni. Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPSTIM) bersama komunitas seni-sastra dari berbagai daerah menyatakan bahwa kebudayaan tidak boleh direduksi sekadar sebagai komoditas pasar atau ornamen pembangunan.

Kegiatan yang digelar di Selasar Teater Kecil TIM ini menampilkan beragam ekspresi seni, mulai dari pembacaan puisi, musikalisasi puisi, mural, instalasi, hingga deklarasi budaya. Para peserta menekankan bahwa fungsi utama ruang kebudayaan adalah sebagai wadah kritik sosial, pendidikan, dan refleksi kemanusiaan, bukan semata-mata penghasil keuntungan ekonomi.

Ketua Masyarakat Penggiat Seni Indonesia (MPSI) sekaligus penggerak FPSTIM, Mujib Hermani, menegaskan bahwa perjuangan seniman akan ditempuh melalui jalur konstitusional dan dialog. “Kami tidak memusuhi pemerintah, tetapi mengingatkan agar kebijakan kebudayaan tidak berjalan tanpa melibatkan pelakunya,” ujar Mujib. Ia menyatakan akan mengantarkan petisi dan maklumat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta Ketua DPRD DKI Jakarta sebagai bentuk aspirasi yang bermartabat.

Dukungan terhadap perjuangan seniman TIM juga mengalir dari Bekasi. Penyair Ulung Nusantara Jack Dwipangga menyebut aksi di TIM sebagai “ikhtiar kebudayaan” untuk menyelamatkan marwah seni Indonesia. “Taman Ismail Marzuki bukan sekadar aset ekonomi. Di sana ada sejarah dan ingatan bangsa. Bila diperlukan, kami siap turun gunung dari Bekasi ke Jakarta karena ketika rumah kebudayaan dipertanyakan, tidak boleh ada seniman yang diam,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Dyah Puspito Kencono Dewi dari Komunitas Seni Sastra Bekasi (KSSB). Ia menilai isu di TIM memiliki resonansi nasional dan siap memberikan dukungan langsung. “Seni harus tetap menjadi ruang kebebasan dan kritik. Jika kebudayaan hanya ramah kepada pemodal, maka nasib seni akar rumput terancam. Perjuangan menjaga kebudayaan tidak mengenal batas wilayah,” ungkapnya.

Rangkaian acara dikomandoi Tia Fairuz sebagai MC, dibuka dengan penampilan unik Megawati Nurdin berpuisi mengenakan baju karate, dilanjutkan penampilan Hanna Sania, Nurhayati, Den Cupank, serta Apel Budaya yang dipimpin Dyah Puspito Kencono Dewi. Panggung aspirasi diisi orasi Ridho (eks Ketua BEM Jayabaya) dan Mila Nabilah, serta pembacaan karya oleh Ina Sukma Kamariba, Dompax Redflag, Marshal Nasution, Ireng Halimun, dan Sihar Ramses Simatupang. Puisi “Taman yang Pernah Memeluk Seniman” karya Marshal Nasution menjadi salah satu karya yang merefleksikan hubungan antara seniman, ruang budaya, dan masa depan kesenian.

FPSTIM menegaskan bahwa inti persoalan bukan sekadar pengelolaan panggung atau nilai ekonomi, melainkan hak masyarakat atas ruang kebudayaan yang hidup dan inklusif. Mengacu pada Pasal 28E dan 28F UUD 1945 serta UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, setiap orang berhak berekspresi dan berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan. Kebijakan yang sehat semestinya lahir dari dialog dengan ekosistem pelaku seni, bukan hanya dari meja birokrasi.

Peringatan Hari Puisi Indonesia di TIM kali ini menjadi alarm bahwa seni tidak boleh kehilangan kebebasannya. Seniman memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara ketika ruang kebudayaan mulai tercerabut dari masyarakatnya. Melalui puisi, musik, manifesto, dan jalur konstitusional, suara itu kini bergerak: kebudayaan adalah ingatan, identitas, dan keberanian untuk mempertanyakan keadaan demi masa depan yang lebih manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *